Elmina Miranda, SE Lurah Tebing Tinggi Kec. P. Hilir Pecat Oknum Yang di Duga Pungli Dana BST Warga

Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Terkait beredar nya berita pungli dana BST oleh terduga oknum pegawai Honorer Kel. Tebing Tinggi, dalam hal ini saat di konfirmasi wartawan Miranda selaku lurah mengatakan bahwa sdr. Ambeng Alias Bembeng tersebut bukanlah pegawai honorer di kelurahan Tebing Tinggi tapi petugas suka relawan di kelurahan tersebut (18/06).

Miranda juga menuturkan dengan tersebar nya berita ini, Camat, Kapolsek, Kanit Intelkam Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan Kepling nya melakukan koordinasi di kantor camat Padang Hilir Jl. Syeh Baringin tanggal 17 Juni 2020 pukul 10. 30 Wib dan seluruh unsur juga sudah melakukan Investigasi kepada warga, dan hasil nya bahwa terduga sdr Ambeng alias bembeng tidak ada melakukan pungli atau pemotongan dana tersebut.

Melainkan warga itu sendiri yang memberikan secara suka rela sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada saudara Ambeng alias bembeng tutur salah seorang warga dalam kegiatan investigasi tersebut, kata Miranda.
Dan Miranda juga menuturkan kepada wartawan saat meminta keterangan akan hal ini, sangat menyayangkan atas kejadian yang di anggap pungli ini karena beliau selaku Lurah dan staf staf kelurahan Tebing Tinggi tidak mengetahui ada nya kegiatan tersebut.
Meskipun demikian Elmina Miranda, SE selaku Lurah mengatakan akan tetap memberhentikan atau memecat sdr. Ambeng alias Bembeng sebagai tenaga suka relawan di kantor lurah walau tidak terduga ada nya pemotongan BST warga tersebut.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami