Rapat Warga Dengan PT. Sri Perlak Agar Tidak Terjadi Konflik Terkait Galian Parit Pembatas

Labura, Bidikkasusnews.com - Guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan antara warga dengan pihak perkebunan PT.Sri Perlak, terkait Galian pembatas parit yang dibuat oleh pihak PT.Sri Perlak.
     
Melalui Pemerintah Desa Sukarame Kec. Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) menggelar rapat pertemuan terbuka Senin (22/6/20) antara warga masyarakat dengan pihak Perkebunan PT.Sri Perlak untuk menengahi, mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
     
Pemerintah Desa Sukarame memberikan mempasilitasi tempat di Aula Kantor Desa Sukarame untuk acara rapat tersebut.
       
Dalam acara rapat  itu dihadiri, Camat Kualuh Hulu, Samsul Tanjung, ST. MH, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH. MH. Bersama dengan IPTU T M Ginting Kanit Intel  Kam Polsek Kualuh Hulu, Aiptu Rahmadi Bhabinkabtibmas Desa Sukarame, Koramil 01/Ak diwakili Oleh Babinsa Desa Sukarame, Jalaluddin Silaen Kepala Desa Sukarame, M Ibnu  selaku KTU PT. Sri Perlak, dan personil Brimob Brigadir Nurhariyadi  selaku bidang pengawas dan pengamanan di PT. Sri Perlak. 
     
Adapun rapat pertemuan itu atas Ke khawatiran masyarakat akan terjadinya banjir akibat Galian Parit yang dilakukan oleh PT. Sri Perlak. 
       
Jalaluddin Silaen selaku Kepala Desa Sukarame. "Bahwa pertemuan tersebut  difasilitasi oleh Pemdes Sukarame atas  arahan  Camat Kualuh Hulu untuk menindaklanjuti Surat Masyarakat Ke Bupati Labuhanbatu Utara beberapa hari yang lalu. 
     
"Terimakasih kepada Bapak Ibu yang hadir dalam rapat perihal pembuatan parit pembatas lahan kebun PT. Sri Perlak yang berdampingan dengan lahan dan pemukiman Masyarakat. ‘’ Mudah-mudahan pertemuan ini dapat melahirkan solusi yang terbaik sehingga tidak menimbulkan konflik atau hal lainnya di belakang hari.  "Kami selaku Pemerintah Desa Sukarame berupaya memfasilitasi antara keinginan Masyarakat dengan PT. Sri Perlak atas hal pembuatan parit becho tersebut’’.  Ucap Kades. 
     
Setelah Kepala Desa membuka acara Kepala Desa lalu mempersilakan dari Masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Adapun Keluhan yang disampaikan Masyarakat, ialah, yang pertama,  " Air yang ada di dalam areal perkebunan perusahaan agar tidak dialirkan ke lahan masyarakat, Yang kedua,  jarak Perbuatan Parit dari batas pemukiman dan lahan Masyarakat  berjarak 3 Meter dan bentuknya harus pirus agar tidak terjadi ke longsoran.  maka diharapkan Pihak PT Sri Perlak tidak melakukan aktivitas kegiatan penggalian tersebut sebelum pihak PT. Sri Perlak menerima apa yang dimohonkan oleh masyarakat".  Ucapny. 
     
Menanggapi keluhan warga Brigadir Nurhariyadi  pihak pengamanan PT.  Sri Perlak, menjawab dan menjelaskan,' parit itu, sengaja kita buat Tegak lurus,  agar tidak mudah dijangkau oleh pencuri disamping itu parit yang demikian itu untuk membuat  rasa keamanan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sri Perlak dari pihak-pihak yang tidak berlaku baik. 
Menyahuti permohonan masyarakat M Ibnu  Mengatakan, "saat ini aktivitas itu tidak dilakukan. Disebabkan kebetulan operator excavator lagi cuti. Mengenai hal lainnya akan kita sampaikan kepada Pimpinan". Sahut M Ibnu.  
     
AKP Sahrial Sirait, SH. MH,.  mengharap kan,  bagaimana terbaiknya yang diterima oleh kedua pihak. ‘’kami mengharapkan hal ini tidak ada yang mencedrai kedua pihak kami hadir untuk menjaga terotorial kami selaku Kapolsek sudah merupakan kewajiban kami untuk mencegah terjadinya gerakan atau langkah yang sifatnya berdampak yang tidak baik kepada masing-masing pihak’’. Imbuh Kapolsek. 
     
Usai acara itu Pihak Kepolisian Pemdes Sukarame Camat Kualuh Hulu dan Pihak PT Sri Perlak dan Masyarakat setempat langsung turun kelapangan langsung untuk melihat Situasi yang yang dilaporkan. 
     
DM.  Selaku Koordinator DPD Lembaga Koservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya.  Ketika ditanya pendapat nya mengenai apa yang d alami oleh masyarakat. 
   
Dirinya meminta kepada pihak perusahaan kiranya mengabulkan apa yang dimohonkan oleh warga. pembuangan air menjurus lahan dan Rumah masyarakat peringgan kebun Perusahaan yang dilakukan oleh pihak PT Sri Perlak Harapan kami segera dihentikan". 
   
Sebaiknya Jalur Air yang ada dinormalisasi agar air tidak melimpah kerumah dan lahan kebun milik warga saat ketika sedang derasnya curah hujan. Longsoran tanah dari timbunan galian tidak perlu di khawatirkan sebab yang longsor itu kita lihat bagian kebun milik perusahaan. Bukan tanah yang sebelah warga.  Mufakat Musyawarah adalah langkah yang paling terbaik untuk mengambil keputusan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan". Dan Irak ada yang menguntungkan sepihak"Tutupnya. 
(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami