Rumah Ibadah Mulai Dibuka Kembali Untuk Umat Beragama Di Samosir

Samosir, bidikkasusnews.com - Sebagai mana pantauan media di Kabupaten Samosir sebagai salah salah satu daerah yang masuk zona hijau Covid-19 di Sumatera Utara, sudah mulai menerapkan aturan tatanan baru atau new normal dalam beribadah.

Seperti terlihat pada sejumlah gereja dan masjid di kabupaten yang dikelilingi danau toba itu, sudah melaksanakan peribadahan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Gereja HKBP Resort Buhit, Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, misalnya secara resmi sudah melakukan kegiatan ibadah dengan protokol kesehatan new normal pada Minggu, 14 Juni 2020.

Pelaksanaan ibadah ini dibenarkan Pendeta HKBP Resort Buhit, Pdt Freddi Sitanggang STh ketika ditemui bidikkasusnews.com usai ibadah minggu gelombang pertama. "Di masa new normal Covid-19, kami telah mulai ibadah dengan dua gelombang, yaitu pukul 09.00 WIB dan 11.00 WIB," ujarnya.

Menurutnya, pembagian ibadah dengan dua gelombang sebagai upaya mengurangi jumlah jemaat dalam rangka tetap menjaga physical distancing di dalam gereja saat ibadah berlangsung.

"Pembagian ini kami lakukan dengan dua gelombang, yaitu lunggu atau lingkungan pertama dan kedua masuk pertama lalu lunggu ketiga, dan keempat masuk gelombang kedua," terangnya.

Untuk mematuhi protokoler kesehatan, selain mengatur jarak antar kursi dengan memberikan tanda silang di sejumlah kursi, HKBP Buhit juga mewajibakn setiap jemaat mencuci tangan sebelum masuk gereja serta memakai masker.

"Aturan ini juga berlaku dalam ibadah gereja di seluruh HKBP Distrik VII Samosir sebagai bentuk mengatur kapasitas dan daya tampung terkait physical distancing," jelas Pendeta Freddy.

Dia berharap jemaat kembali beribadah dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan secara ketat dan disiplin. Sementara kepada warga jemaatnya yang baru datang dari zona merah diminta untuk tidak langsung mengikuti ibadah.

"Jemaat yang berasal dari zona merah diminta secara sadar terlebih dahulu melakukan isolasi karantina diri selama 14 hari, baru beribadah bersama warga. Karena kedisiplinan adalah vaksin Covid-19," jelasnya.

Hal sama berlaku saat ibadah Minggu di HKBP Kota Pangururan. Demi menerapkan protokol kesehatan, ibadah dilakukan dengan pembagian tiga gelombang, yaitu pukul 09.30 WIB, 11.00 WIB, dan 17.00 WIB.

"Untuk ibadah di new normal ini kami terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan di luar dan dalam gedung, serta menyiapkan delapan keran air, sabun dan lap tangan untuk memudahkan jemaat cuci tangan sebelum ibadah," jelas Pendeta Resort HKBP Kota, Jhon Vetra STh.

Sementara itu, Ustaz Hendra Himawan Manik pengurus Masjid Al-Hasanah Panguruan, Kabupaten Samosir, menyebut pihaknya juga telah memperbolehkan jemaah beribadah di masjid di masa new normal, baik pelaksanaan salat lima waktu serta shalat Jumat.

"Kami telah memperbolehkan ibadah lima waktu dan ibadah Jumat di masjid tapi dengan mematuhi protokoler kesehatan seperti yang disampaikan pemerintah," ujarnya.

Pengurus masjid, ujar dia, selalu meminta jemaah untuk memakai masker, dan cuci tangan di tempat yang telah disiapkan.

"Ketika pelaksanaan salat juga minimal berjarak setengah meter satu sama lain, dan pada salat Jumat juga tetap menjaga protokol tersebut," ungkap Ustaz Hendra.

Pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu, Bupati Rapidin Simbolon mengatakan, Kabupaten Samosir, tengah mematangkan aturan untuknormal baru atau new normal di sektor pariwisata dan peribadahan di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam persiapan normal baru, mari tetap waspada untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan secara konsisten. Perlu diingat, Pemkab Samosir sedang mematangkan normal baru di bidang peribadahan dan pariwisata," kata Rapidin.

Karenanya, dia meminta semua elemen di Kabupaten Samosir agar fokus pada dua bidang ini dengan mempelajari secara cermat protokol yang akan dikeluarkan.

"Jika sudah dikeluarkan secara resmi, mari dibaca, disimak, dan dilakukan sebagai gaya hidup pada masa pandemi ini," tukasnya. (Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami