Satreskrim Polres T. Tinggi Gabungan Polsek Rambutan berhasil Ringkus " Bejoy " Pelaku Curanmor

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi bersama personil Polsek Rambutan telah menangkap seorang pemuda yang bernama Abdul Haidir Alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi atas pencurian sepeda motor, (03/09/2020).

Kendaraan yang di curi Pelaku, milik Irianto (36) Tahun warga Dusun III Kampung Sigambiri Desa Mariah Padang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai, yang sedang di parkirkan di depan rumah nya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan saat di konfirmasi media ini (03/09) membenarkan ada nya penangkapan seorang pemuda di jalan Letda Sujono Gg. Gelatik, Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, oleh Personil Reskrim Polres Tebing Tinggi atas pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupter Z warna Putih Biru, BK 2722 NAC, No. Rangka MH331B002AJ296922, No. Mesin 31B296946.

Selanjutnya, Kasubbag Menambahkan " kejadian bermula pada Senin tanggal 20 Mei 2019 sekira pukul 18.00 wib, Irianto memarkirkan sepeda motor milik nya di depan rumah nya di kampung si gambiri, dengan keadaan kunci sepeda motor masih terletak berada di tempat kunci sepeda motor nya yang di parkirkan tersebut".

Kemudian, Irianto dan teman nya yang bernama Hari Agustin Sinaga masuk kedalam rumah, untuk melakukan makan malam, sekira pukul 18.30 Wib, Irianto dan Hari mendengar ada nya suara mesin sepeda motor sedang di hidupkan, lantas Irianto bersama Hari bergegas menuju kedepan rumah " tambah kasubbag.

Karena melihat bahwa sepeda motor nya di hidupkan dan di larikan oleh orang tidak di kenal, Irianto dan Hari mengejar nya sambil menjerit berteriak mengatakan " Maling maling " setelah di cari kesana kemari namun sepeda motor yang di larikan tersebut tidak ditemukan.

Selanjut nya, Irianto dan Hari mendatangi Polsek Rambutan guna membuat laporan, setelah menerima laporan personil Polsek Rambutan bersama team Unit Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan yang di pimpin langsung oleh IPDA SPN Siregar, SH bersama anggota personil, IPTU Bani Rambe, BRIPKA R. Simangunsong, BRIPKA P. Nadeak, BRIPKA Alex Sembiring dan Brigadir Rudi Wijaya".

" Dengan kesigapan dan kesiapan Personil penyelidikan pun berhasil, di ketahui Pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Abdul Haidir alias Bejoy Warga Pinang Mancung, dan pada tanggal 01 september 2020, Pelaku berhasil di tangkap di sekitaran alamat rumah nya pada pukul 16.00 Wib " Pungkas Kasubbag.

" Pelaku saat ini sedang di amankan di Polres Tebing Tinggi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa sisa perlengkapan sepeda motor yang telah di bongkar oleh pelaku " Tutup Kasubbag.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami