Diduga palsukan Oknum Petinggi Partai Gerindra Pasaman di Polisikan

Pasaman, Bidikkasusnews.com - Daswar Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, melaporkan Sekretaris DPC Gerindra, EB ke Polres Pasaman. Persoalannya, EB diduga telah palsukan tanda tangan bendahara didalam spesimen pencairan dana partai.

“Ya benar, pada Senin (12/10/2020) kemarin, pihak kepolisian menerima Laporan tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Laporan Polisi tersebut ber Nomor : LP / 93/ X/ 2020/ SPKT Re-Pam, tanggal 12

Oktober 2020, tentang Dugaan Tindak pidana Pemalsuan Tanda Tangan,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi kepada wartawan Jum’at (16/10/2020) kemarin.

Lazuardi mengatakan kejadiannya diketahui pada, hari Senin tanggal 21 September 2020 pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman yang beralamat Jalan A.Yani Nagari Pauah Kecamatan Lubuksikaping Kabupaten Pasaman.

Lebih lanjut AKP Lazuardi menjelaskan, pelapor dalam hal ini adalah, Daswar,  (67), Pensiunan ASN, warga  Jorong Pulutan Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota.

Sedangkan terlapor, Edzul Beny, ST (40)  Pekerjaan Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, warga Perumahan Teratai Indah Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuksiikaping Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya beliau mengurai kejadian diketahui pada saat korban mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman pada, Senin tanggal 21 September  2020 pukul 10.00 Wib lalu.

Dikantor tersebut, Daswar bertanya kepada salah seorang Kasi di Kesbangpol tersebut, apakah dana untuk Parta Gerinda sudah cair, dan dijawab oleh Kasi tersebut dana parpol Gerindra sudah cair,  yang mengurusnya adalah Edzul Beny.

“Mendapat informasi bahwa dana partai Gerindra sudah cair, selanjutnya korban melihat Dokumen Pengajuan Pencairan Dana Partai tersebut. Namun alangkah terkejutnya, didalam Dokumen tersebut, ia melihat bahwa tanda tangannya selaku Bendahara Partai telah dipalsukan untuk pencairan Dana Partai tersebut,” ujar Kasat Reskrim

Edzul Beny ketika hendak di komdirmasi belum dapat di jumpai hingga berita ini di lanhsir.

(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami