Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemuda Pelaku Curanmor



Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ), Kedua Pelaku di Tangkap di Jln SM. Raja dan di jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi pada hari Jumat dini hari 09 Oktober 2020 sekira Pukul 02.00 Wib.


Di ketahui kedua pelaku Curanmor tersebut bernama Mose Dayan Situmorang alias Mose (22) Warga Jalan Siantar Kota Tebing Tinggi dan Herman Damanik alias Peok Gagap (28) Warga Jl. Letda Sujono Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Tebing Tinggi, kedua pelaku di tangkap bersama barang bukti  (satu) Unit R2 merk Honda Vario warna putih list hitam, 


Ke dua Pelaku tersebut, di tangkap berdasarkan laporan dari pemilik sepeda motor bernama Marisya (23) warga Paya Lombang Kab. Serdang Bedagai yang mengadu ke Polres Tebing Tinggi, bahwa sepeda motor nya telah hilang, dengan nomor laporan LP / 425 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 5 Oktober 2020.


Saat di konfirmasi Wartawan Bidik Kasus (09/10) Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, S.Ik, MH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi membenarkan atas penangkapan kedua pemuda pelaku yang melakukan Curanmor kendaraan milik Korban, dimana korban telah melapor Ke Polres Tebing Tinggi dengan menyatakan bahwa sepeda motor nya telah hilang.


" Benar, kita sudah menangkap kedua pemuda pelaku pencurian sepeda motor milik korban yang bernama Marisya, kedua pelaku tersebut di tangkap secara terpisah " Ujar kasubbag.


Selanjut nya di jelaskan Kasubbag kronologis kejadian nya " pada hari senin tanggal 05 Oktober 2020 telah terjadi pencurian sepeda motor di jalan patriot Tebing Tinggi, kemudian karena merasa sepeda motor nya hilang, Korban membuat Laporan ke Polres Tebing Tinggi " Terang Kasubbag.


" Kepada personil, setelah mendapat laporan dari korban, petugas pun bergegas menuju ke TKP untuk melakukan Penyelidikan ".


" Setelah melakukan penyelidikan dan di ketahui siapa pelaku pencuri nya, petugas melakukan pengejaran, pada tanggal 01/10/2020 sekira pukul 01.30 Dini hari, salah seorang pelaku bernama Mose Dayan berhasil di tangkap di pinggir jalan S.M Raja, Kepada Mose di interogasi dan mengaku melakukan pencurian tersebut bersama teman nya " Terang Kasubbag.


" Setelah mendapat keterangan dari pelaku yang sudah di tangkap, kemudian petugas mengejar satu pelaku lagi, dan pelaku yang bernama Herman Damanik berhasil di tangkap di Jl. Letda Sujono Tebing Tinggi " Jelas Kasubbag.


" Kepada kedua Pelaku pencurian sepeda motor saat ini sudah di tahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti, guna di proses lebih lanjut " Tutup Kasubbag.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami