Terkait Seorang Saksi Meninggal Dunia, Ratusan Massa Desa Unterudang Datangi Polsek Barumun Tengah



Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Polsek Barumun Tengah pada 13/10 sekitar jam 20.00 Wib didatangi ratusan massa yang berasal dari desa Unterudang Kec.Barumun Tengah.

Kejadian tersebut berawal dari penangkapan pemain judi online di desa Unterudang, dalam peristiwa tersebut mengakibatkan salah seorang saksi meninggal dunia karena berusaha melarikan diri berinisial MH.(34).

Menurut informasi yang kami dapatkan dari pihak Kepolisian bahwa Almarhum saat mau dibawa ke Polsek Barumun Tengah tiba tiba melarikan diri kearah Sungai Barumun yang kebetulan jarak TKP dengan Sungai Barumun kurang lebih 100 m.Anggota Polsek terus mengejar MH sampai ke pinggir Sungai,sementara itu MH berusaha untuk melompat ke Sungai tapi malang bagi MH di terhempas ke Semen tangga yang ada di tepian Sungai.

Polisi terus mencari MH dan melihat MH sudah tergeletak bermandikan darah di tepian sungai lalu MH segera di bawa ke Puskesmas Binanga,tapi nyawanya tidak tertolong lagi dan Almarhum langsung dibawa kerumah duka di desa Unterudang.
Mendengar berita tersebut masyarakat Unterudang marah dan langsung mendatangi Polsek Barumun Tengah dengan brutal melempari Kantor Polsek sehingga mengakibatkan Kaca Kantor tsb pecah.

Setelah tengah malam massa membubarkan diri dengan janji akan diadakan mediasi antara Pihak Kepolisian dengan masyarakat yang di Pasilitasi oleh Camat Barumun Tengah.


Pada hari Rabu (14/10) sekitar jam 14.30 Wib mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Barumun Tengah yang di hadiri oleh Waka.Polres Padang Lawa s,Kabag Ops dan dari Propam Padang Lawas.

Masyarakat dalam tuntutannya masyarakat memintak kepada Pihak berkompeten agar memproses Polisi yang melakukan penangkapan secara Hukum dan saksi dari masyarakat mengatakan bahwa Polisi telah melakukan pemaksaan terhadap korban sehingga korban berusaha melarikan diri yang mengakibatkan kematian korban.

Sementara pihak keluarga meminta pihak Kepolisian untuk membantu anak-anak yang ditinggalkan korban,karena saat ini anak anak korban sudah menjadi anak yatim piatu.

Tentang tuntutan masyarakat,pihak Kepolisian berjanji akan memproses anggotanya serta masukan yang diberikan oleh masyarakat menjadi bahan penyelidikan bagi Propam untuk menindak lanjuti penyelidikan.

Sementara tentang tuntutan dari pihak keluarga juga akan dimusyawarahkan dengan keluarga, dan permintaan keluarga korban akan dipertimbangkan.

(Ali Sakti Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami