Lagi dan lagi, Tim Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Agam

Agam, Bidikkasusnews.com - Keseriusan Tim Satresnarkoba Polres Agam, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Awal Rama,SE lagi dan lagi berhasil ungkap kasus Narkoba di Kabupaten Agam kali ini di tepi jalan Raya Soekarno Hatta, Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Senin pagi (9/11/2020) sekira pukul 05:30 WIB.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh IPTU Awal Rama,SE, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Shabu di jalan Raya Soekarno Hatta, Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kemudian mendapat Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 (satu) orang laki – laki inisal RA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika jenis shabu, 1 buah kotak warna pink merek teens pagoda, 1 lembar bukti slep transfer, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah botol lasegar, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 buah korek api gas warna putih merek dunhil, 1 helai celana Jeans pendek warna hitam merek black viper dan 1 unit sepeda motor merek Honda beat warna putih, kata Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Awal Rama,SE, lewat pesan Whatshapnya kepada Bidikkasusnews.com.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna Proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang –  undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(DELCO FITRIL, S.IP)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami