Polres Samosir Dan Jajarannya Bersama TNI Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Sebagai Upaya Menekan Penyebaran Covid 19


Samosir, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro Polres Samosir bersama TNI dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Samosir terus berlanjut. Sabtu 27-2-2021 dimulai sejak pukul 23.00 s/d 02.00 WIB.

Sebelum menggelar Operasi Yustisi, petugas gabungan lebih dulu apel persiapan yang dipimpin Wakapolres Samosir, Kompol Rachmad Affandi, didampingi koordinator wilayah apel Kapolsek Pangururan AKP B.Manurung, Kasat Binmas AKP Catur Haryadi dan Kasi Propam Polres Samosir, Aipda J. Ketaren.

Dalam arahannya, AKP B. Manurung mengatakan, personil berpakaian preman nantinya langsung siaga di pintu keluar dan kamar mandi untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar ditanyakan izin cafe dan bar, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, kendaraan roda dua terkait knalpot blonk dan pemeriksaan identitas pekerja.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Lapo Bolo Boloni di Desa Sianting-anting masih buka melewati pukul 23.00 WIB dan tidak mengikuti protokoler kesehatan, pengunjung tidak jaga jarak serta pengusaha dan pengunjung tidak menggunakan masker.

Sebutnya, tindakan yang dilakukan yakni mengamankan pengusaha dan pekerja ke Mapolres Samosir untuk didata dan diberikan surat pernyataan.

Lokasi selanjutnya yang disisir yakni simpang empat Jl. Gereja, Kel. Pasar Pangururan. Disitu ditemui kerumunan anak muda, lalu petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua milik kerumunan pemuda yang tidak memiliki plat dan menggunakan knalpot blong.

Kemudian, Kedai Kopi Tanah Lapang, Kelurahan Pasar Pangururan, ditemui kedai kopi yang buka sampai larut malam dan tidak ada kelengkapan cuci tangan. Terlihat pengunjung juga tidak menggunakan masker.

Kedai Tuak Jl. Ronggurnihuta Desa Pardomuan I, ditemui kedai buka sampai larut malam tidak mengindahkan protokol kesehatan dan sudah pernah diberikan surat peringatan kepada pemilik usaha.

Sementara, Cafe Rindu Alam Jl. Ronggurnihuta Desa Pardomuan I didapati dalam keadaan tutup

Kapolsek Pangururan menjelaskan, kedai tuak di Jl. Pangururan Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, didapati kedai buka sampai larut malam dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Hasil pemeriksaan didapati 2 botol minuman keras (miras) jenis kamput disita.

Selain itu, petugas juga mengangkut 13 sepeda motor berknalpot blong dan sudah diamankan di Mapolres Samosir.

“Sesuai dengan program Kapolri, Operasi Yustisi dan PPKM Mikro yang dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Samosir mengingat beberapa waktu lalu terjadi peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19. 

Setelah operasi ini jumlah tersebut sudah menurun dan mudah-mudahan bisa kembali normal berkat kerjasama kita semuanya,” ucap Kapolsek Pangururan.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami