KADIS KES LABURA " Pengembalian Itu Segera Saat Itu Juga Kami Lakukan "



Labura, BidikkasusNews.Com - Terkait berita sebelumnya beberapa waktu yang lalu, DPD LSM Peduli Anak Bangsa ( PAB ) Kab. Labura surati Dinas Kesehatan Kab. Labura, Rabu (10/03/2021).

Isi surat yang dikirim DPD LSM PAB Labura itu meminta klarifikasi tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labura dr. Saodah Nasution perihal Mohon Penjelasan Tentang Pemalsuan Nota Pembelian BBM Tahun 2018.

Hasil pencermatan DPD LSM PAB Labura pada hasil pemeriksaan BPK TA. 2018 di Dinas Kesehatan Kab. Labura, BPK menemukan tentang adanya ketidak sesuaian pada dokumen pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) dan adanya perbedaan fisik / bentuk nota pembelian BBM yang dikeluarkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ).

Bukan hanya itu BPK juga menemukan selisih pembelian BBM dengan kelengkapan bukti pertanggung jawaban pembelian sebesar Rp. 123.427.984,00. Dari nilai pembelian sebesar Rp.558.326.601,00 dan ternyata hanya berjumlah Rp. 438.888.617,00.

Hasil konfirmasi media kepada Kadis Kesehatan Kab. Labuhanbatu Utara dr. Saodah Nasution via whatsapp, Kamis (18/03/2021) dan dijawab oleh beliau ( dr. Saodah Nasution ), Minggu (20/03/2021) mengatakan Ianya tidak mengingat berapa besaran jumlah pengembaliannya. Namun dituliskannya pengembalian itu segera mereka lakukan atas perintah BPK, sehingga itu tidak menjadi temuan laporan akhir pemeriksaan BPK.

" Terimakasih pk.masalah berapa besar pengembalian yg diperintahkan BPK saya tidak ingat lagi berapa angkanya.pengembalian itu segera saat itu juga kami lakukan atas perintah BPK sehingga itu tdk menjadi temuan laporan akhir pemeriksaan BPK.hanya ini yg bisa saya berikan tanggapannya pk. " tulis dr. Saodah  di akun whatsapp miliknya.

(Syafrizal Ariz)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami