KEPALA SEKOLAH SD 118185 LARANG WARTAWAN MELIPUT KEGIATAN RAPAT DEWAN GURU DENGAN WALI MURID.


Labura, Bidikkasusnews.com - Kebebasan PERS di kabupaten labuhan batu utara terusik.Oknum kepala sekolah SD 118185 Afdeling III Adian torop sidodadi kecamatan Aek natas Mulia garang melarang wartawan Bidik Indonesia melakukan peliputan kegiatan rapat antara Dewan guru,walimurid,komite dan kepala dusun sidodadi Sabtu (27/03/2021).

Saat acara rapat akan dimulai,Kepala sekolah Mulia garang melarang dan mengusir wartawan Bidik Indonesia saat ingin pengambilan photo dengan berdiri dari bangkunya dengan berkata."Jangan la di photo-photo,ini rapat tertutup antara wali murid dan guru,kalau ini rapat terbuka boleh-boleh saja.Nanti setelah selesai acara kalau bapak mau mengambil keterangan silahkan kepada yang mau memberikan keterangan." Ungkapnya.

Guru agama julia Lubis juga melarang wartawan tidak boleh meliput dengan alasan wartawan tidak dapat surat undangan dari pihak sekolah yang boleh masuk hanya yang dapat undangan."Pak Muhammad Yusup Harahap gak boleh masuk la,ikut rapat karena kan gak dapat undangan dari pihak sekolah yang boleh masuk ikut rapat cuman yang dapat undangan."pungkasnya.

Sedang mantu dari kepala sekolah yang bermarga Tampubolon yang rumahnya di kompleks sekolah juga ikut melarang wartawan dengan mendatangi wartawan  dengan mengucapkan."Apanya abang ini kok memotoi udah di bilang gak boleh inikan rapat tertutup."jelasnya.

Karena kepala sekolah SD 118185 Mulia garang tidak memperbolehkan wartawan dalam pengambilan photo wartawan pun akhirnya keluar dan menunggu sampai rapat selesai antara Dewan guru,walimurid,komite dan kepala dusun sidodadi,Hingga akhir selesai rapatpun saat kepala sekolah Mulia garang keluar dari ruang rapat,saat ingin di konfirmasi awak media kepala sekolah langsung naik kemobilnya seperti menghindar tidak mau memberikan penjelasan tentang kegiatan rapat tersebut dengan menamcap gas mobilnya kepala sekolah mengucapkan."Saya banyak urusan."ucap Mulia garang dengan gaya arogannya.

Sementara wartawan juga mengkonfirmasi kepada salah satu wali murid sugeng tentang hasil rapat yang berlangsung sugeng menjelaskan."oh ini rapat tentang perdamaian antara walimurid dengan pihak guru yang keberatan diminta Rp 100.000 dari dana bantuan PIP karena saya iklas saya pulang duluan,ada saya beri keguru tapi jumlahnya malu awak menyebutkannya yang pastinya saya iklas."jelasnya.

Saat di konfirmasi wartawan Bidik Indonesia komite sekolah SD 118185 Ngatmen  juga menjelaskan bahwa rapat tersebut ialah membahas tentang agar tidak  terjadi keributan-keributan di sekolah antara walimurid dengan pihak sekolah."cuman membahas keributan-keributan biar baik-baik aja antara walimurid dengan pihak sekolah."Ungkapnya 

Saat di konfirmasi awak media walimurid Budi dan Mualim di kediaman  Mualim mereka menjelaskan ke wartawan Bidik Indonesia mereka disuruh buat surat pernyataan bahwasanya guru jubaidah tidak ada melakukan pungutan liar tapi karena ada wartawan pihak sekolah tidak jadi meminta surat pernyataan dari wali murid."kami disuruh menanda tangani surat pernyataan bahwasanya guru jubaidah tidak ada melakukan pungutan liar tapi karena ada wartawan di luar ruangan rapat mereka gak jadi menyuruh kami menandatangani nya."pungkas Budi.

Kepala dusun sidodadi Juliono juga membenarkan adanya rapat perdamaian  antara walimurid dengan pihak sekolah tapi karena rapat nya di tunda pihak walimurid masih tidak mau membuat surat pernyataan bahwasanya guru jubaidah tidak ada melakukan pungutan liar akhirnya rapatnya di tunda dan kepala dusun sidodadi Juliono  heran."Aku heran sebagai kepala Dusun mau membuat berita acara tentang rapat tadi  karena saya lihat tidak adanya tanda tangan perdamaian.memang membahas tentang pungli."jelas Juliono.


(Muhammad Yusup Harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami