Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Dana Pengamanan Covid 19 sebesar 8 persen dari pagu anggaran Dana desa sudah Cair,dan sudah diterima para Kepala desa.
Namun menurut pantauan kami dilapangan 90 persen desa di Kec.Barumun Tengah Huristak belum ada Poskonya.
Lalu kemana dana tersebut raibnya ?.
Menurut keterangan salah seorang Kepala desa yg tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dana tersebut sudah terpakai untuk dana Sosialisasi Hukum oleh Kejaksaan dan dana Bimtek.Kepala desa dan BPD ke Medan.
Melihat hal terasebut sungguh Ironis sekali berarti Bimtek lebih penting dari penanganan Covid 19 yang melanda Negri ini.
Namun demikian kalau menurut hitung hitungan kami itu adalah berupa alasan semata,kerena dana untuk Bimtek Kades dan BPD hanya 10 jutaan dan untuk Sosialisasi Hukum hanya 3 jutaan,lalu selebihnya kemana.
Padahal saat ini Posko tersebut sangat dibutuhkan melihat labaran sudah dekat, para pemudik akan segera membanjiri desa.
Kepada pihak yang berkompeten agar kiranya segera menindak lanjuti hal ini.
(Ali Sakti Hasibuan)
Komentar