Ketua Komisi III DPRD Samosir : "Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas Seharusnya Digunakan Dengan Sangat Baik"

Samosir, bidikkasusnews.com - Ketua Komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon menegaskan, mobil mobil dinas harus dimanfaatkan dengan baik sebab mobil dinas telah memiliki standarisasi.

"Mobil dinas itu sudah mempunyai standarisasi, jika rusak, kapan diperbaiki dan berapa lama selesainya, jadi semua kepala SKPD harus memanfaatkannya," ujar Jonner belum lama ini saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait adanya berita tentang kondisi mobil dinas Kepala Dinas Pariwisata Samosir yang ditemukan rusak, kotor, berabu hingga ban kempes dan terparkir di samping kantor dinas tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa, di dalam pembahasan anggaran, pemeliharaan mobil dinas selalu ditampung bahkan jarang dicoret, sehingga disesalkan jika mobil milik pemerintah itu dibiarkan "terduduk" tanpa ada perawatan.

Tidak itu saja, perihal biaya operasional BBM yang seharusnya menggunakan mobil dinas, namun BBM dialihkan ke mobil pribadi juga dikuatirkan Jonner akan menjadi temuan baru bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang pasti, jika mobil dinas itu dirawat dengan baik dengan biaya pemeliharaan yang sudah ditampung, 5 sampai 10 tahun kedepan mobil itu tetap bisa dipakai dengan baik," ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, Mobil dinas milik pemerintah dan digunakan Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dengan plat BB 22 C dan biasanya dipakai Kepala Dinas dibiarkan terlantar akibatnya ditemukan rusak, kotor, berabu dan ban belakangnya kempes.

Akibatnya, Kepala Dinas Pariwisata, Dumosch Pandiangan memakai mobil pribadi untuk melakukan kegiatan rutinitasnya sejak ia menjabat di dinas itu.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata, Dumosch Pandiangan mengaku mobil itu sudah rusak sejak lama, dan sejak 1 tahun lebih menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Dumoch Pandiangan menggunakan mobil pribadinya untuk bekerja.

"Benar mobil dinas itu rusak dan saya menggunakan mobil pribadi untuk berbagai pekerjaan saya," katanya, Selasa 20-4-2021.

Saat disinggung soal biaya tambahan atas penggunaan mobil pribadinya, Dumosch Pandiangan menerangkan, ia mengklaim pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2020.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami