Bupati Agara Kembali Lantik 5 Pejabat Eselon II


Kutacane, bidikkasusnews.com - Bupati Aceh Tenggara H.Raidin Pinim kembali melantik dan mengambil sumpah 5 jabatan  Eselon II pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pelantikan itu dilaksanakan di oproom sekdakab Rabu (16/06).

Dalam lampiran keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 820.4/123/2021 tanggal 15 juni 2021 pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim.

Dalam acara tersebut turut hadir, Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua I DPRK, Kepala Kejaksaan Kutacane, Dandim 0108 Agara, Kapolres Agara, dan Forkopimda serta para tamu undangan lainnya.

Ada pun 5 pejabat Eselon II yang di lantik diantaranya, Bahagia Wati. S. Pd. MAP,  jabatan lama, pelaksanaan pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, jabatan baru, staf ahli Bupati badan keistimewaan Aceh sumber daya manusia dan kerjasama pada sekretariat daerah.

Ir.Edi Suvriady. MM, jabatan lama, kepala bidang perencanaan dan pengembangan iklim dan promosi penanaman modal pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, jabatan baru, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Nazmi Desky, SKM. MAP jabatan lama, sekretaris pada badan penanggulangan bencana daerah, jabatan baru, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Riskan. SP. MM, jabatan lama kepala bidang perkebunan pada dinas pertanian, jabatan baru, Kepala Dinas Pertanian Agara.

M. Rasadi. S. Pd. M Pd, jabatan lama, kepala bidang pengembangan sumberdaya syari’at islam jembatan baru, Kepala Dinas Perpustakaan  Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara H. Raidin Pinim, mengatakan pelantikan ini tentunya melaui berbagi proses dan telah di setujui oleh komisi aparatur sipil negara dan mengawasi pelaksanaan mainsistem di semua jenjang pemerintah dan posisi yang selama ini kosong telah terisi.

Raidin Pinim berharap kepada Pejabat Eselon II yang baru di lantik, yang pertama untuk mempertahankan Interegritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab, yang kedua sensitif, dan respontif, terhadap tantangan dan permasalahan yang baru yang timbul dari dalam maupun diluar organisasi.

Selanjutnya mempunyai wawasan yang jauh kedepan serta mampu melakukan terobosan  positif melalui pemikiran kreatif, inovatif, sistematif, dan yang terpenting khususnya Pejabat Eselon II yang baru di lantik beserta pejabat pemerintah Aceh Tenggara umumnya wajib melaporkan atau mengisi LHKPN, ucapnya.

(Noris Ellyfian S.Pd)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami