BUPATI NIAS BARAT KHENOKI WARUWU MENYAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN NIAS BARAT 2921-292 KEPADA DPRD


Nias barat, bidikkasusnews.com — Bupati Nias Barat  Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Kamis 15/7/2021 berjalan dengan baik dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada saat penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD, Bupati Nias Barat mengatakan ini amanat peraturan menteri dalam negeri kepada kepala daerah untuk mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DRPD yang selanjutnya dibahas untuk memperoleh kesepakatan.

“penyampaian RPJMD merupakan kewajiban Pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diatur pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2017 pasal 49” ucap bupati.

Bupati menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah dimana termuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, program perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan untuk jangka 5 tahun yang berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi dan RPJMN.


Setelah penyampaian Nota Pengantar, dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar oleh Bupati bersama Wakil Bupati Dr. Era era Hia, MM.,M.Si kepada DPRD yang diwakili Drs. Evolut Zebua Ketua, Haogomano Gulo Wakil Ketua I dan Tolosokhi Halawa Wakil Ketua Il. 

(Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami