Mahasiswa Belum Seràhkan LPJ, Bansos di Agara Jadi Temuan



Kutacane, bidikkasusnews.com - Sebanyàk 447 Mahasiswa penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Aceh Tenggara (Agara) belum melengkapi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dikucurkan pada 2020 lalu.

Akibatnya, pertanggung jawaban berupa adminitrasi anggaran belanja daerah untuk beasiswa Mahasiswa baru di Tahun 2020 yang senilai Rp2,8 miliyar, belum bisa  dipertanggung jawabkan Dan menjadi temuan pihak BPK RI Aceh.

Diketahui, anggaran belanja daerah untuk beasiswa keberangkatan mahasiswa baru itu, dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), masing-masing berpedoman kepada Peraturan Bupati Aceh Tenggara. 

Kepala Disdikbud Agara, Bakri Sahputra, membenarkan LPJ penerima beasiswa keberangkatan mahasiswa baru itu, belum semua Mahasiswa memberikan pertanggung jawaban berupa bukti kwitansi belanja kegunaan beasiswa tersebut.

Untuk penyaluran itu, menurutnya, pihaknya hanya melakukan verifikasi berkas usulan Mahasiswa, mengacu kepada Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Tugas Belajar. 

"Hanya verifikasi berkas usulan, penyaluran bantuan sosial senilai Rp1 miliyar di Disdikbud itu, sementara penyalurannya  oleh pihak BPKAD Aceh Tenggara", kata Bakri, Selasa (14/9). 

Untuk jumlah penerima beasiswa, lanjutnya, ada sejumlah 208 mahasiswa, diantaranya, 192 mahasiswa di Sumatra dan Aceh dan 16 mahasiswa yang belajar di pulau Jawa. 

"Nominal diterima oleh mahasiswa yang di Sumatra dan Aceh senilai Rp4,6 juta, sedangkan untuk mahasiswa di pulau Jawa menerima Rp 7 juta per orang, jelasnya. 

Sementara itu, Bendahara Perbantuan BPKAD Agara, Ahmad Yani, membenarkan penyaluran beasiswa mahasiswa baru di tahun 2020, pihaknya juga ada melakukan verifikasi berkas dan belum memiliki LPJ dari yang bersangkutan. 

Untuk penyaluran beasiswa itu dikolektifkan dengan usulan dari Disdikbud Agara, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Tugas Belajar Khusus. 

Ahmad Yani, menjelaskan jumlah penerima beasiswa yang di verifikasi oleh pihaknya sekitar 258 orang, diantaranya, 203 orang yang belajar di Sumatra dan Aceh, 16 orang di pulau Jawa dan 10 orang di luar negeri. Selebihnya ada 19 usulan yang tidak disalurkan, terkait syarat yang tidak memadai. 

"Terkait belum memiliki LPJ, pihaknya telah menyurati semua mahasiswa yang bersangkutan", katanya. 

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami