Polres Samosir Melaksanakan Konferensi Pers Dalam Upaya Pengungkapan Beberapa Kasus Menonjol


Samosir, bidikkasusnews.com - Dalam upaya pengunkapan beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Samosir yang ditangani dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Minggu Pertama Oktober s/d Minggu Pertama Nopember 2021), Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH didampingi beberapa Kasat, Seperti Kasat Propam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Tati.

Tidak ketinggalan Polres Samosir Mengundang Tokoh Agama (Kristen dan Muslim) dan Tokoh Masyarakat.

Juga puluhan wartawan ikut hadir meliput kegiatan ini dan ada beberapa rekan LSM dan praksisi Hukum.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memaparkan kasus perkasus dimulai kasus :
PERTAMA Kasus Pembunuhan yang sempat viral secara nasional :
yakni pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak (BS) kepada bapaknya (SRS) dengan sangat kejih (memukul dengan kayu lalu memotong leher dan mengampak kepala hingga hancur) hingga meninggal Dunia dan juga menganiaya ibunya hingga korban luka di kepala.


Kasus yang terjadi di Desa Sihusapi.
Dijelaskan pula bahwa pihak Kepolisian melihat banyak hal yang diluar kewajaran atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku didalam menghabisi nyawah bapaknya.

Untuk itu pihak polisi sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa, dan dari hasil pemeriksaan (observasi) disimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang pertama ini Kapolres memperlihatkan seluruh alat alat yang di gunakan pelaku tuk menghabisi nyawah ayahnya dan menganiaya ibunya yang menjadi barang bukti.
Sedangkan motif dari pembunuhan ini adalah merasa tersinggung karena tuntutannya atas rumah (memiliki/berhak atas rumah) yang di tempati orang tuanya tidak dikabulkan, karena merasa bahwa saudara saudaranya yang lain sudah mendapatkan pembagian rumah.

KEDUA, kasus pembunuhan kedua yang juga sempat viral, yang terjadi di desa Tomok yang mana korbannya adalah seorang wanita tua berusia 74 tahun (LS), dijelaskan pelaku (RH/Galung) bukan hanya membunuh korban, pelaku juga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Motif dari pada pembunuhan ini adalah akibat pengaru minuman tuak dan timbulnya nafsu birahi si pelaku.

KETIGA, Yakni pengungkapan empat kasus narkotika yang berhasil dilakukan SatNarkoba Polres Samosir selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Dalam pemaparannya atas ke empat kasus narkoba, Kapolres memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Diantara barang bukti pertama berupa satu bungkus sabu dengan berat 0.54 gram dengan lokasi penangkapan di jalan lintas Tomok dengan pelaku berinisial (A) sebagia pengedar dan berdasarkan pengakuan bahwa barang diperoleh dari bandar yang berada diluar Samosir.

Kedua dengan pelaku berinisial (TH) pengedar, dengan lokasi penangkapan Jalan Tele-Pangururan tepatnya di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan. Dengan barang bukti 81 bungkus, dengan berat keseluruhannya 1 kg, narkotika jenis ganja.

Ketiga kasus narkoba dengan pelaku berinisial (SWM & PHS) dengan lokasi penangkapan di Jalan Lintas Simanindo Desa Simanindo, dimana (SWM) selaku pengguna lalu dikembangkan menangkap Pengedar (PHS) dan dalam pengejaran terhadap bandar yang berinisial (U) yang berada di luar Samosir.

Keempat dengan pelaku berinisial (MS) bandar sekaligus pengedar, dengan barang bukti seberat 3.8 gram sabu dengan lokasi penangkapan di Dusun I Desa Hutaginjang Kecamatan Simanindo.

Keseluruhan barang bukti sudah disegel dengan baik setelah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian dan saat ini sudah di kembalikan ke Polres Samosir.


Dan beberapa kasus perjudian, pertama dengan pelaku berinisial (DS) sebagai tukang rekap nomor, dengan TKP di Dusun III Desa Hutagalung kecamatan Harian dan barang bukti berupa Sejumlah uang, buku rekap dan HP.
Kedua perjudian jenis KIM dengan TKP Dusun III Desa Hariara Pittu kecamatan Harian dan tersangka berinisial (OM) dan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 1.511.000, Alat Rekap, buku dan bukti pengiriman rekap ke bandar dan juga bukti transper uang melalui bank.

Selanjutnya pengungkapan kasus pembakaran dan penganiayaan yang terjadi di huta Sosorbuntu Desa Onan Runggu kecamatan Onan Runggu, dengan dua orang korban berinisial (AG & RG) yang diketahui adalah bapak dan anak.

Dan yang terkhir adalah hasil kinerja Satlantas Polres Samosir yang berhasil mengamankan berbagai bentuk knalpot blong dan tiga unit kenderaan roda dua.

Setelah selesai penyampaian oleh Kapolres Samosir dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot blong dan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Dan terakhir melakukan foto bersama di depan gedung Mako Polres Samosir.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami