Keluar Dari Koperasi Tabungan Tidak Menerima, Anggota Koperasi KPRI Arosuka Yang Pensiun Meradang

 


Arosuka, Bidikkasusnews.com – Ternyata betul, banyak anggota Koperasi Pegawai Republik Indoensia (KPRI) Pemkab.Solok meradang dan kecewa, akibat tidak menerima simpanan pokoknya setelah pensiun dari ASN, yang keluar dari koperasi yang berkantor di pusat pemerintahan Kab.Solok di Arosuka.

Sebut saja inisial Am, pernah menjadi Camat di Kab.Solok, bahwa dirinya tidak berapa lama lagi bakal pensiun. Dan dari cerita serta pengalaman kawan lainnya sesama anggota koperasi yang telah pensiun, tidak mendapatkan tabungan (simpanannya) dari KPRI tersebut. “Saya ikut jadi anggota koperasi, tapi simpanan tidak akan menerima. Jangankan terima uang simpanan, mengambil barang saja di kantor koperasi tidak ada mutunya, barang perlengkapan di koperasi itu yang sudah kosong”,sebutnya lagi kala berjumpa di Arosuka, Kamis, (27/1/2022).

Seperti diberitakan portal ini kemarin, bahwa ada sebahagian anggota koperasi yang telah pensiun, mereka kadang bolak-balik menanyakan keuangan simpanannya yang tak kunjung diterima. Malah dengan inisiatif mereka saja, mengambil sebagian barang di KPRI, itu pun masih belum cukup dan masih ada piutangnya di koperasi. Kalau pun diambil barang, juga tidak lengkap, dan stok menipis di KPRI. “Daripada tidak menerima sama sekali, lebih baik diambil barang berapa dapatnya. KPRI ini sudah ibarat kerakap tumbuh dibatu, hidup segan mati tak mau pula”,celetuknya.

Dari pantauan, bahwa KPRI ini, dahulunya sempat Berjaya. Kantornya saja KPRI kondisi sekarang adalah bagaikan siluman ular, yang sudah bertukar kulit. Artinya, tempat Kantor Kas Bank Nagari Arosuka sekarang, maka disitulah letaknya berdiri ‘gagah’ representatifnya kantor KPRI. Kondisi kekinian, KPRI bergeser ke belakang kayaknya sebuah sekre nebeng yang menumpang. Lagi, dahulunya KPRI ini juga punya banyak asset tanah, seperti tanah di Batu Ponggok Jorong Linjuang Koto Tinggi (Likoti) Nagari Koto Gaek Guguak, yang kini sudah dijadikan pengembang oleh si pembeli mantan Wakil Walikota Rainir. Informasinya, tanah koperasi ini dibeli dulunya oleh Hendra Saputra bakal calon bupati Solok. Seiring perjalanan waktu, rupanya dijual lagi dan dibeli oleh Rainir mantan Wakil Walikota Solok. Oleh Rainir dijadikan Perumnas Green Hill. Sekarang diatas tanah tersebut sudah berdiri 10 unit rumah type 36 dan 45.

“Kesepuluh rumah ini sudah ada yang punya, kalau berminat bisa dibuatkan sesuai selera Type, dengan DP  minimal Rp8 juta”,ucap seorang tukang saat ditemui disana

Kemudian tanah koperasi di depan SMA 2 Sumbar yang sudah terjual dan dijadikan perumahan oleh pengembang Hanshela, kini sudah puluhan unit rumah perumas berdiri yang sudah ditempati para pembelinya. Khusus tanah asal koperasi yang di Batu Ponggok dan Hanshela, khabarnya dijual antara tahun 2017 dan 2019.

 Namun, (masih) tanah tanah asal koperasi dengan perumahan terbengkalai di Jorong Linjuang Koto Tinggi (Likoti) Koto Gaek Guguak. sudah ditempati para konsumen anggota koperasi dan banyak juga beralih tangan ke masyarakat umum. Menurut salah seorang pembeli tanah, dirinya membeli ke Pak Anwar. Seperti diketahui Anwar merupakan manager KPRI yang kini sudah purna tugas. “Tanah itu dibeli ke Pak Anwar. Dan saya dapat cerita, asalnya adalah dari peruntukkan atasnama Pak Gamawan”,sebut sumber sambil menunjuk dengan lokasi yang sangat strategis di pinggir ruas jalan Baru Lingkar Pintu Angin – Simpang Guguak.

Kemudian setentang KPRI Kantor Bupati Solok ini, memang sudah sengkarut benar dan benar-benar sengkarut. Bahkan kalau bisa diibaratkan, kusutnya bak sarang tempoa. Simpan Pinjam salah satu unit usaha yang dikelolanya, ternyata mangkrak, dan inilah awal pangkal bala karut-marut tersebut. Dari data yang diperdapat, tunggakan anggota KPRI hingga Akhir Juni 2021 lebih lima milyar.  Sehingga pengurus KPRI berkirim surat ke Bupati Solok yang kini dipimpin Bupati Epyardi Asda, meminta untuk menuntaskan persoalan yang tengah menggantung demikian. Karena kantor atau sekre KPRI yang berada ‘di pelupuk mata’ perkantoran Arosuka, bagaikan bangkai busuk yang terbungkus dengan daun keladi.  Niscaya, sudahlah menyengat bau, itu pun kelihatan dari luar. Kalau masih belum yakin, berkunjunglah ke Kantor Bank Nagari Arosuka, di pojok belakangnya akan ditemui sekre KPRI tersebut.

Seperti surat yang terlihat, kembali surat KPRI Nomor : 18/ KPRI-BUP /2021 Tanggal 1 Maret 2021 perihal tunggakan kredit, yang ditujukan ke bupati Solok. Bahwa tunggakan anggota KPRI Kantor Bupati Solok sampai akhir Juni 2021 sejumlah Rp 5.116.195.020,- ( Lima milyar seratus enam belas juta seratus sembilan puluh lima ribu dua puluh rupiah ) dan setiap bulannya tunggakan semakin meningkat, karena berbunga. 

Pengurus koperasi telah berupaya hal penagihan terhadap anggota yang menunggak dengan bermacam- macam cara antara lain, menyurati anggota yang menunggak maupun pendekatan persuasif kepada anggota Koperasi. Maka berkenaan untuk mengurangi tunggakan anggota KPRI Kantor Bupati Solok dimohonkan kebijakan / keputusan dari Bapak (bupati) berupa penegasan kepada ASN yang menunggak melalui pimpinan dinas instansi yang bersangkutan untuk membayar / mencicil setiap bulannya dari pendapatan gaji / T.P.P (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang diterima setiap bulannya minimal 25%. Selanjutnya, bagi ASN yang telah pensiun disurati bank yang bersangkutan untuk membayar cicilan sebesar 10 % dari gaji pensiunan.

Sekda Medison Bersama Pengurus Koperasi ?

Berdasarkan keterangan diperdapat, setelah masuk laporan ke Bupati Solok, melalui Sekda Medison, khabarnya sudah memanggil pihak koperasi, termasuk khususnya manager Djalinir. “Khabarnya pak Djalinir dari koperasi KPRI, pernah disuruh menghadap ke Medison atasnamaBupati Solok”,kata sumber.

Sekda Medison yang telah definitive dan dikukuhkan sebagai Sekda Senin, (24/1/22) saat dikonfirmasi dengan pertanyaan adalah “Ass...Pak Sekda, izin konfirmasi dari pak Bed rekan pers Portal Bikas.Com...Sehubungan surat laporan pengurus koperasi KPRI ke Bupati, ttg tunggakan Rp.5,1 M, bhw melalui Sekda sudah memanggil manager. Apa solusi bernas pak Sekda sekaitan ini, trmksh”.

Ternyata jawaban Sekda Medison sebagai berikut, “Waalaikum salam, baru tau ambo pk Bed, Ambo pj sekda tmt 1 Okt 2021, cubo nanti ambo cek jo sespri, Tapi trm ksh atas infonya”,balas WA pak Sekda Medison. (Bed)


Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami