PANITIA PEMILIHAN KADES DESA SIMANGALAM BELUM TERBENTUK, 'PASCA MUNDURNYA PANITIA PILKADES KALI KEDUA'


Labuhanbatu Utara, BidikkasusNews.Com -  Seperti diberitakan sebelumnya disebabkan ketidak mampuan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Simangalam dalam mengambil keputusan apakah harus menjalankan aturan sesuai dengan Perda dan Perbub sebagai acuan tahapan seleksi terhadap Calon Kepala atau tuntutan masyarakat yang menghendaki agar calon mereka dapat ikut serta sebagai Calon Kepala Desa dalam pesta rakyat tersebut, akhirnya Ketua beserta seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Simangalam mengundurkan diri (Senin,25/04/2022).

Hal tersebut kembali disampaikan Ketua BPD Desa Simangalam Syahdan Siagian, SE kepada media Bidikkasus.News.Com di ruangan kantor Kepala Desa Simangalam Kec. Kualuh Selatan, Kamis, (28/04/2022), seusai mereka melakukan diskusi/musyawarah tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang baru dengan beberapa masyarakat.

Dijelaskannya setelah mundurnya kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Simangalam (25/04/2022), BPD Desa Simangalam membuat surat yang ditujukan ke Dinas Pemerintahan Desa (PMD) untuk melaporkan dan berkoordinasi. Saat itu BPD Desa Simangalam juga didampingi beberapa orang dari Panitia Pemilihan Kepala Desa yang mengundurkan diri. 


" Tujuh panitia mengundurkan diri, betul pak " ujar Syahdan.

" Kami membuat surat pengunduran diri dari desa ke PMD, gitu pak ".

Lebih lanjut dikatakannya saat melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kabag Hukum), saat juga hadir Sekda Labuhanbatu Utara. Dipertemuan itu Kabag Hukum bertanya kepada panitia yang telah mengundurkan diri tersebut apakah bersedia untuk ikut kembali bergabung kembali dalam kepantiaan. 

" Kabag Hukum bertanya pada panitia itu apakah bersedia untuk ikut kembali bergabung dengan panitia, gitu..bukan memaksakan ya" ujarnya

Hal senada disampaikan Frima Sinaga, setelah kepanitiaan mengundurkan diri BPD melaporkan kepada PMD. Atas arahan dari Dinas PMD , BPD Desa Simangalam diarahkan kepada Bupati Labuhanbatu Utara untuk melakukan rapat. Dalam rapat tersebut BPD diarahkan untuk membentuk panitia kembali, namun mengenai prosedurnya mereka tidak diberitahu lebih jelas.

" Karena sudah dua kali pembentukan panitia ini gagal, jadi kami disini...pihak dari pada Bupati, Sekda ...jajarannya mengusulkan kepada kami untuk membentuk panitia ulang kembali kebetulan kami dirahkan setelah Bapak ini pergi ke PMD, orang PMD mengarahkan ke Bupati, ke kantor Bupati untuk rapat ".

" Disitu dalam rapat tersebut kami diminta untuk membentuk panitia kembali, namun bagaimana prosedurnya..kita tidak diberitahu jelas ". (Arie)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami