SATPOL PP LABURA HENTIKAN AKTIVITAS CAFE REMANG-REMANG DI BLOK VIII PANGKALAN LUNANG



Labura, bidikkasusnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatra Utara, Melakukan penertiban dengan memberikan peringatan kepada pemilik kafe dan warung remang remang untuk menghentikan aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.”Rabu malam 30/3/2022.

Bersama Pemerintah Desa Pangkalan Lunang dan Pemerintah Kecamatan Kualuh Laidong, Personil Satpol PP yang di pimpin Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Ari Syahputra, mendatangi tiga cafe remang-remang yang ada di BlokVIII Desa Pangkalan Lunang kecamatan Kualuh Laidong, melakukan penertiban dan menghentikan aktivitas pada malam opresai Pekat (Penyakit Masyarakat) itu.

“Kedatangan kita bersama pemerintah Desa Pangkalan Lunang dan Pemerintah Kecamatan Kualauh Laidong untuk menghimbau kepada pemilik cafe remang- remang supaya menutup dan tidak menjalankan usahanya selama Bulan Suci Ramadhan.” Ujar Ari Syahputra.

Langkah ini di sebut Ari Syahputra, agar selama Bulan Suci Ramadhan Umat Muslim yang menjalani ibadah lebih tenang dan tertib.Hasil giat pemilik cafe remang-remang menyetujui untuk menghentikan aktivitas warung mereka selama Ramadhan.”katanya.

Ari Syahputra menegaskan,kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya tidak berhenti di saat itu saja. Bahkan kedepan selama Bulan Ramadhan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap cafe remang-remang yang sebelumnya diminta untuk menghentikan kegiatan.

Jika masih ada yang melanggar kita tidak segan segan untuk melakukan penindakan sesui dengan peraturan yang berlaku.”Ujar Ari Syahputra.

Pantauan wartawan Bidik Kasus dalam Operasi Pekat ini kelihatan Camat Kecamatan Kualuh Laidong Jamaluddin SE, Sekcam Riva Arya Ritonga SKM, MM, Kasipem Reska Saragih SE, Lurah Tanjung Leidong Gumbri Hasibuan SE, Sekdes desa Pangkalan Lunang Sularto, Kasi pemerintahan Zulfan Ghozali dan beberapa orang warga setempat.

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami