Ketua LSM LPPAS RI DPC Samosir Kunjungi Proyek Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air BWS SII Dan Temukan Banyak Kejanggalan

Samosir, bidikkasusnews.com - Ditemui dilapangan tepatnya di lokasi pengerjaan Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron yang berlokasi diantara dua desa (Pembatas Desa) yakni Desa Panampangan dan Desa Pardugul di kecamatan Pangururan kabupaten Samosir.

Sebagai mana yang dapat diketahui melalui papan proyek yang berada dilokasi bahwa proyek ini berasal dari Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air BWS Sumut II SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Prov. Sumut dengan Sumber Dana melalui APBN - SBSN.

Diinformasikan bahwa Kontraktor Pelaksana Pekerjaan ini yakni PT. Dolok Zaitun yang berkantor pusat di Medan Sumatera Utara sedangkan CV. Abdi Kriasy Consultan tercatat sebagai Konsultan Supervisi.

Sedangkan tercatat dipapan proyek bahwa waktu pelaksanaan pengerjaan yakni 209 HK.

Awak media bidikkasusnews.com sempat meminta tanggapan dari Ketua LSM LPPAS RI DPC Samosir yakni saudara Bastian Simbolon tentang kehadirannya dilokasi proyek dan apa yang dapat ditemukan dalam kunjungannya hari ini Rabu, 3-8-2022.

Beliau mencatat ada beberapa poin kejanggalan yang secara nyata dapat ditemukan diantaranya :

1. Adanya Pelaksanaan Pengecoran pada lantai (pondasi) TPT, dimana terdapat genangan air.

2. Adanya longsoran tanah yang menimbun coran lantai (beton pondasi) yang baru saja dituang dari mixer, dalam hal ini para pekerja tidak melalukan pembersihan atas longsoran tanah.

3. Adanya kondisi diding tanggul (Revetment) coran beton terlihat jelas adanya beton lama dan beton baru terlihat tidak menyatuh yang mengakibatkan seperti adanya retakan.

4. Terlihat dimana kondisi Plank Proyek dibiarkan dalam keadaan rusak, yang menimbulkan kesan tidak begitu pentingnya Plank Proyek.

5. Dilapangan kami bertemu dan sempat berbincang dengan salah seorang yang mengaku sebagai tenaga ahli perwakilan dari PT. Dolok Zaitun atas nama bpk. Haritonang, namun sangat mengecewakan saat kami meminta untuk bertemu pelaksana beliau tidak bisa menunjukkan dan sangat kecewa ketika melihat saudara Haritonang yang mengaku sebagainTenaga Ahli dari PT. Dolok Zaitun dengan penampilan yang tidak memperlihatkan seperti pekerja di proyek karena beliau tidak mengenakan baju atau rompi pekerja proyek, beliau tidak mengenakan sepatu pengaman, tidak makai helm proyek, intinya orang itu tidak menerapkan Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3).

6. Kami juga meliahat material pasir yang digunakan bukanlah pasir yang baik, dan kami yakini bahwa pasir yang dipakai untuk campuran betonnya diambil dari lokasi sekitar proyek.

Ketua LSM LPPAS RI DPC Samosir menambahkan bahwa beliau bersama rekan pengurus lainnya akan meminta penjelas kepada pihak PT. Dolok Zaitun dan kepada pihak CV. Abdi Kriasy Consultan dan juga berencana akan menyurati pihak BWS Sumut II di Medan, dengan harapan agar pengerjaan proyek ini jangan asal asalan apalagi menggunakan material yang tidak layak (tidak lulus uji lab) karena proyek ini menggunakan uang negara yang tidak sedikit.

Beliau juga menegaskan rencana organisasi untuk menyampaikan temuan ini kepada pihak DPP LSM LPPAS RI untuk mendukung dalam rencana menyurati pihak terkait seperti, BWS Sumut II, Kejati Sumut, dan Dirtipikor Polda Sumut, demikian disampaikan beliau mengakhiri penjelasannya. 

(Asbon Hutabalian) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami