Satpam PTPN 3 Kebun Labuhan Haji Aniaya Firman Sinaga


Labuhan Haji, bidikkasusnews.com - Penangkapan berbuntut penganiayaan terjadi atas diri Firman Leonardus Sinaga Minggu dini hari, 14 Agustus 2022. Kejadian berawal saat Ia kedapatan mengambil buah sawit di areal kebun yang sedang direplanting di Afdeling. IV Kebun Labuhan Haji.

Ditemui di Desanya Firman mengaku langsung dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang oleh petugas keamanan kebun yang menangkapnya. Akibat penganiayaan itu, saat ini Ia menderita sakit dan menyebabkan beberapa luka memar pada beberapa bagian tubuhnya, Selasa, (16/08/2022).

"Kalau batuk dadaku sakit, bernapas pun sesak. Paha sampai kakiku lebam-lebam, sakit kalau dibawa berjalan, " ujar Firman.

Dikatakannya, Ia tak hanya dianiaya di areal replanting, sekelompok anggota keamanan kebun tersebut yang saat itu menggunakan pelindung wajah (topeng/sebo) kemudian membawanya ke suatu tempat. Di tempat itu, Ia kembali dianiaya dan dipukuli.

Lebih lanjut, usai dipukuli, Ia kemudian dibawa ke pos satpam di Labuhan Haji. Di sana, Ia kemudian diinterogasi dan difoto-foto oleh mereka.

Dijelaskan Firman, di pos satpam itulah dia bisa mengenali beberapa orang yang menangkapnya itu. Diantara orang-orang itu adalah D. Silaban yang disebutkan sebagai Danton Satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji.

Pada hari itu juga D. Silaban, Danton Satpam pun mengantarkan Firman ke Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan untuk diproses secara hukum.

Namun karena perbuatan Firman termasuk perbuatan yang dikatagorikan dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan setelah selesai diproses, hari itu juga Firman kembali pulang ke rumahnya.

Saat diminta awak media menunjukkan akibat penganiayaan tersebut, Firman menunjukkan sejumlah bekas luka dan memar yang masih terlihat jelas di beberapa bagian tubuhnya.

Dikesempatan tersebut salah seorang kerabatnya WS mengatakan, Ia akan mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan untuk membuat laporan polisi atas terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan pada diri keluarganya itu.

Awak media kemudian menyambangi kantor PTPN3 Kebun Labuhan Haji, untuk mempertanyakan langsung kepada Manager, Sangap Oloan Harianja dan Asisten Personalia Kebun (APK), Supri, namun kedua petinggi kebun milik negara itu tidak berada di tempat.

Sementara Asisten Personalia Kebun, Supri, yang dihubungi via telepon akan segera kembali ke kantor dan berjanji bertemu, hingga beberapa jam ditunggu, tak juga datang.

Kembali Awak media mengirimkan pesan konfirmasi whatsapp kepada APK Supri, Ia memilih untuk diam dan bungkam serta mengabaikan pesan yang dikirimkan kepadanya walau pesan telah dibaca.(Ari)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami