DPRD Kota Medan Gelar Paripurna Hasil Reses Kedua Tahun 2022


Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan 1 s/d 5, Senin (10/10/2022).

Dalam laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 sampai dengan 5, diketahui bahwa banyaknya serapan aspirasi masyarakat dalam reses tersebut perihal tentang infrastruktur, permasalahan banjir, persampahan, dan kesejahteraan sosial, baik terkait tentang bantuan sosial dan bantuan kesehatan.

Kemudian dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengapresiasi hasil reses anggota dewan dan berkomitmen untuk mengakomodir, karena pada prinsipnya hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

“Aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan 1 sampai dengan 5 merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita sikapi dan ditindaklanjuti dalam program dan kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022”, kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua serta anggota DPRD Medan, pelaksanaan reses merupakan salah satu fungsi dewan yang dipandang sangat strategis dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna mengharmonisasikan arah kebijakan dan program pembangunan kota.

Di samping itu, jelas Bobby, reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis pada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dan disinergikan dalam bentuk program serta kegiatan pembangunan.

“Kepada pimpinan perangkat daerah, saya sampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan reses anggota DPRD daerah pemilihan I sampai V merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti dalam program maupun kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022,” Tegasnya.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan kota untuk memiliki komitmen dan semangat sama sebagai modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat guna memajukan pembangunan kota.

“Pemko Medan menyadari bahwa dalam mengatasi persoalan dan permasalahan pembangunan kota perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Oleh karenanya saya berharap kemitraan dan kebersamaan eksekutif dan legislatif, serta dukungan partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus kita optimalkan,” paparnya.

Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini yakin dengan visi bersama, bersinergi dan berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar pembangunan kota sekaligus menjadikan Medan sebagai kota yang berkah, maju dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa rencana APBD berasal dari dua sumber, yang pertama dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan yang kedua melalui reses Anggota DPRD. Tentunya dari dua skema pengambilan aspirasi ini, dapat diharapkan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program-program Pemerintah Kota Medan.

“Ada dua hal yang paling penting dari serapan aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota dewan, yang pertama mengenai infrastruktur, Kita ketahui bahwa permasalahan infrastruktur harus segera dibenahi, dan yang kedua tentang kesejahteraan sosial. Dimana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti BPJS PBI”, tandas Bahrumsyah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

(Adv/Redaksi)

Artikel Terkait

Advetorial|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami