Ketua LSM LPPAS RI Laksanakan Investigasi Lapangan Atas Pelaksanaan Proyek Water Front City Samosir


Samosir, bidikkasusnews. Com - Pelaksanaan pekerjaan proyek Water Front City Samosir yang saat ini sedang berlangsung dan sangat mendapat perhatian oleh Ketua LSM LPPAS RI DPC Kab. Samosir.

Atas dasar keinginan yang besar dan baik untuk terlaksananya pekerjaan proyek Water Front City Samosir dengan kualiatas kerja yang baik, dengan harapan kabupaten Samosir tidak mendapatkan hasil proyek asal asalan dan kiranya pelaksanaan proyek ini terhindar dari kemungkinan penyalah gunaan anggaran.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Bastian Simbolon selaku Ketua DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Samosir saat di wawancarai awak media dilapangan, beliau mengatakan bahwa atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000, Tentang Tata Cara Peran serta Masyarakat dalam pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Maka sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Aset Republik Indonesia, saya dan rekan pengurus lainnya merasa berkepentingan untuk memantau apakah pelaksanaan pengerjaan proyek Water Front City ini sudah dilaksanakan sebagai mana baiknya. 

Hari ini juga kami datang bersama dengan rekan rekan jurnalis, dan sebelum kelapangan kami sudah terlebih dahulu mendatangi kantor dari pada kontraktor pelaksana proyek ini, yang mana kami ketahui yakni PT. Utama Karya (Persero) bersama PT. Betesda Mandiri (HK-BM KSO), tujuan kami kekantor adalah untuk mengetahui siapa pimpinan, pelaksana lapangan yang dapat kami mintai keterangannya atas apa yang kami lihat di lapangan. Namun sangat disayangkan bahwa pihak security tidak bisa memberikan keterangan dan nomor kontak yang bisa kami hubungi.

Jadi hari ini saya sempat meminta penjelasan dari salah seorang pekerja dilapangan atas nama Triono. Saya mempertanyakan hal material tanah timbunan yang digunakan untuk pengurukan. Saya sempat menanyakan hal menyangkut material yang harus dipakai untuk pengurukan apakah memiliki spesifikasi atau tidak, beliau menjelaskan bahwa tidak ada spesifikasi untuk tanah urukan.

Mrngapa kami tanyakan, karena tanah yang kami lihat digunakan adalah tanah dengan campuran batu batu besar.

Selanjutnya kami mempertanyakan hal dari mana sumber material tanah yang mereka pakai untuk menguruk (timbunan), Triono menjawab bahwa tanah ini berasal dari Tele, tepatnya dari lokasi pengerjaan proyek yang sama dengan pengerjaan proyek ini.

Akhirnya saya menanyakan apakah di Tele ada lokasi tempat pengambilan Material Galian C yang sudah memiliki izin, bukankah tanah yang dipakai untuk pengerukan ini adalah Galian C. Lalu karena sangat sulit tuk menjawab pertanyaan saya maka Triono dengan sangat tergesa gesa pergi meninggalkan saya, demikian dijelaskan oleh Ketua LSM LPPAS RI.

Ditambahkan pula oleh beliau bahwa dengan apa yang saya lihat dan peroleh informasi saat ini, maka saya melalui Lembaga saya, dalam waktu dekat akan segerah menyurati kontraktor pelaksana proyek ini, kami patut menduga bahwa material yang mereka gunakan tidak sesuai dengan apa yang tercantum di RAB.

Kami dari LSM LPPAS RI memastikan akan terus memantau atas pelaksanaan proyek ini sampai selesai guna memastikan bahwa kita selaku masyarakat kabupaten Samosir dimana saat ini proyek Water Front City ini berada, kita akan menerima hasil pembangunan yang berkualitas yang diberikan oleh pemerintah pusat.

(Asbon Hutabalian) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami