Satroni Rumah Pensiunan PNS, " AA " Warga Pasar Baru Tanjung Balai Di Tangkap Polisi


Tanjung Balai, Bidikkasusnews.com - Pria berinisial AA ( 27 )warga warga Kel. Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung balai di tangkap unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso pada Rabu 08 maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib. 

AA di tangkap berdasarkan laporan yang di buat korban bernama Farida Hanim alias Ida (63) seorang pensiunan PNS ke Polsek Tualang Raso pada Rabu, 14 januari 2023 dengan Nomor LP/B/07/ III / 2023 /POLSEK ST.RASO/RES TANJUNG /POLDA SUMUT.

IPTU A.E. Rambe, SH. M.H, saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang di duga telah melakukan pencurian di rumah korban di Jln. D.I.Panjaitan Lk. II Kel Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai kamis, (09 maret 2023 ). 

" sekira pukul 06.00 Wib pada sabtu 14 januari 2023 lalu, korban terbangun dari tidur nya dan di lihat nya baru sadar kalau mesin air nya sudah tidak berada di tempat nya lagi " ujar Kapolsek menceritakan Kronologisnya. 

Tambah Rambe berikut 1 buah helm merek LTD, 1 buah loudspeaker yang di atasa tempat tidur juga hilang, sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp. 2.500. 000 " 

Di jelaskan Kapolsek, karena rumah nya terkunci, di saat itu dugaan korban, rumah nya di satroni maling dengan cara merusak kaca nako " ujar Rambe.

Lanjut Kapolsek " setelah mendapatkan laporan dari Korban, lantas pihak pun melakukan penyelidikan dan baru dapat di ketahui pelaku nya, yang pada saat itu berada di rumah kosong di Jln. D.I.Panjaitan gang Pase Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso " Terangnya. 

" pelaku di amankan dan di interogasi oleh petugas, pelaku mengaku bernama Aldi, dia mengakui perbuatan nya namun tidak sendirian, dia melakukan nya bersam teman nya yang berinisial JM " 

" Bersama barang bukti yang sudah di amankan seperti 3 (tiga) buah kaca jendela nako dan 1 (satu) potong baju kaos, pelaku pun kita bawa ke polsek untuk di interogasi lebih lanjut, sedangka JM masih dalam pengejaran, Pelaku dapat di jerat pasal 363 KUHPidana, tentang TP.Pencurian " Tutupnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami