Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Kantor Kementerian PUPR RI

PAKPAK BHARAT, Bidikkasusnews.com - Bupati Pakpak Bharat membahas tindak lanjut telah keluarnya Intruski Presiden RI tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, termasuk pembangunan jalan penghubung Aornakan-Pagindar-Watas Provinsi NAD.

Kedatangan Bupati ini diterima oleh Kepala Sub Koordinator Jalan Daerah, Kementerian PUPR RI, Ande AS bersama tim, Rabu 6 April 2023.

Kepada Bupati Ande A.S menjelaskan sesuai Instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres nomor 3 Tahun 2023, pembangunan jalan penghubung Aornakan-Pagindar sampai watas Aceh (NAD) akan segera ditindak lanjuti.

Mungkin dalam minggu ini Tim kami melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional akan turun melakukan survey, melakukan pemetan dan penghitungan lebih detail, jelas dia.

Dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan Daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian Nasional maupun Daerah, menurunkan biaya logistic nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2023-2024, Presiden RI, H Joko Widodo telah mengeluarkan Istruksi Presiden RI yang ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dlam Negeri, para Gubernur dan para Bupati/Walikota, guna membantu pembangunan konektivitas Jalan Daerah.

Kita berharap dengan telah terbitnya Inpres ini akan bisa membantu kita dalam upaya mempercepat peningkatan mutu dan kualitas jalan penghubung Aornakan-Pagindar sampai Watas Aceh (NAD), ini sangat penting untuk mendukung peningkatan perekonomian khususnya di Kecamatan Pagindar, sangat penting mengingat besarnya potensi yang dimiliki Kecamatan ini yang selama ini tidak bisa dinikmti oleh masyarakat karena sulutnya akses jalan kesana, jelas Bupati di Jakarta. 

(T.Tumangger)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami