M.Yusup.Harahap Klarifikasi Akun Labura Hukum Adalah Bukan Miliknya

Labura Bidikkasusnews.com - Kepala kepolisian Resor Labuhan Batu Satuan Reserse Kriminal Unit IV Tipiter melakukan penyelidikan dengan surat perintah penyelidikan nomor:SP.Lidik/778.a/IV/Res1.14/2023/Reskrim, tanggal 14 April 2023. Terkait laporan a.n. H.Abdullah Afip Ritonga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sebagai mana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan polisi nomor:LP/B/478/IV/2023/SPKT/RES-LB/POLDA SUMUT, tanggal 08 April 2023.

Yang di ketahui Abdullah Afip Ritonga terjadi pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 23.00 Wib dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, yang di diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook NR Tambunan, AG Wira, Ucok Majnun, Labura Hukum, Tagor Tampubolon, Somat Mamat dan Warta Labura.

Guna kepentingan Penyelidikan satuan Reskrim Polres Labuhan Batu Unit Idik IV Tipiter mengundang Muhammad Yusup Harahap guna dimintai keterangan dengan nomor surat: B/2979/V/Res.1.14/2023/Reskrim, tanggal surat 03 Mei 2023. Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 pukul 11.00 Wib. 

Menurut keterangan Abdullah Afip Ritonga kepada penyelidik BRIPKA S. Ritonga S.H Yusup merupakan pemilik akun Labura Hukum, salah satu akun Facebook yang tengah ia laporkan saat di konfirmasi Muhammad Yusup Harahap via telpon, Senin. (08/05/2023).

" Ia hari Selasa ipar datang, menurut mereka (pelapor) ipar pemilik akun Labura Hukum." Jawab BRIPKA S.Ritonga S.H saat dikonfirmasi.

sebagai warga Negara yang baik dan taat Hukum, Muhammad Yusup Harahap Kabiro media Bidik Indonesia kepada rekan-rekan wartawan awak media Bidik Kasus menyampaikan kesiapannya, memenuhi undangan pihak satuan Reskrim Polres Labuhan Batu Unit Idik IV, untuk memberikan keterangan terkait yang di laporkan anggota DPRD Labura H.Abdullah Afip.

Walaupun sebenarnya pemilik akun Facebook Labura Hukum bukanlah dirinya untuk kepastian hukum.

"Ia bang sebagai warga Negara yang baik saya siap memenuhi panggilan pihak Polres Labuhan Batu untuk memberikan keterangan, tadi saya sudah berkoordinasi dengan penyidik nya. Walau menurut saya panggilan tersebut salah alamat, untuk kepastian hukum saya siap hadir. Karena pemilik akun Facebook Labura Hukum itu yang sebenarnya bukanlah akun milik saya." Tegas Muhammad Yusup harahap.

    Tambahnya lagi, Dalam hal ini Karna sudah mencemarkan nama baik saya,dan Saya' akan laporkan balik masalah ini "Ucapnya.

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami