Nekat Jual Sabu, Seorang Pria Warga Serdang Bedagai Di Ringkus Polisi Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Bidikkasusnews.com - Seorang pria yang menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu di daerah Dolok Merawan Serdang Bedagai Sumatera Utara di ringkus unit satuan reserse Polres Tebing Tinggi. 

" Tersangka yang di tangkap Unit Satres Narkoba berinisial JW alias Kok, pria tersebut berusia 37 Tahun warga Dusun V bangun rejo, Desa Dolok Merawan, kecamatan Doolok Merawan, Kabupaten Sergai " Kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat di konfirmasi wartawan (17/05). 

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya sering adanya transaksi Narkoba di Dusun V Bangun Rejo Desa Dolok Merawan ( masih wilayah hukum Polres Tanjung Balai ).

" adanya informasi tersebut, unit Satres Narkoba pun lakukan penyelidikan dengan cara penyamaran ( Under Cover Buy ), dan tersangka pun berhasil di tangkap pada hari selasa lalu ( 16/05 ) sekira pukul 20.32 WIB " Kata Agus.

Di jelaskan Agus saat penangkapan yang di lakukan petugas, berhasil menyita 3 bungkus platik klip transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, 5 plastik klip trasparan kosong, 1 pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 unit handphone dan uang tunai Rp150 ribu serta 1 unit sepeda motor Supra X 125.

" dan tersangka pun mengakui bahwasanya barang yang di temukan tersebut milik nya dan di dapat nya dari seseorang yang tidak di kenal nya " Pungkas Agus.

"Atas perbuatan nya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Dan Atau Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang - undang Nomor No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika " pungkas Agus. 

" Tersangka sudah di amankan di Mapolres Tebing Tinggi, guna di lakukan penyelidikan lenih lanjut " Sambung Agus. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami