Kades C Nawangsasi Musirawas Diduga Tantang Pihak Penegak Hukum

Musirawas, bidikkasusnews.com - Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Berhasil dihimpun Sungkowo, Kepala Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas Sumsel, terkesan Tantang pihak penegak hukum.

Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 - 2016 lalu, mengenai kegiatan BUMDes atau pun Fisik, Namun, tiba - tiba dirinya mengatakan, bahwa kegiatan didesanya yang bersumber dari Dana Desa telah di lapor oleh beberapa oknum Lsm, Namun, hingga sekarang dirinya belum mendapatkan pagilan dari pihak mana pun (penegak hukum).ungkapnya belum lama ini.

"Kegiatan kami melalui Dana Desa sesuai Prosedur semua, perna dilapor LSM, aku dikasih surat (surat Laporan atau tembusan) tapi, sampai sekarang tidak pernah di pangil - pangil (Pihak penegak hukum), dilaporkan kemana saya tidak tahu, kalau kita benar kenapa tidak siap".

Camat kecamatan Tugumulyo Sugiatno, saat hendak dimintai keterangan terkait Kades C Nawangsasi siap dipanggil pihak penegak hukum, hingga berita ditayangkan ia belum bisa ditemui "pak camatnya lagi keluar" Urai salah satu staf kecamatan.jumat, 15/09. (Ebit.s)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumsel|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami