Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi telah menangkap seorang pemuda yang di duga melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita di kos kosan Jl. Pahlawan Gang Jeruk, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, penangkapan terjadi pada 22 September 2020 lalu sekira Pukul. 14.30 Wib.
Di konfirmasi media ini (24/09) Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif, S.Ik melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan membenarkan kejadian penangkapan terhadap seorang pemuda pelaku pemerkosaan kepada seorang wanita di kos kosan.
" Pelaku pemerkosa bernama Beriman Hatorangan Manurung (26) warga Dusun VI Kampung Kristen Desa Bandar, Kec. Bandar Khalifah Serdang Bedagai telah memperkosa seorang wanita di kos kosan, dan wanita itu berinisial SI warga Dusun 1 Desa dolok sagala, kec Dolok Masihol, Kab Sergai " Ujarnya.
" Dan pelaku di tangkap dan di amankan di Polres atebing Tinggi, berdasarkan laporan serta keterangan dari Panji Wijaya sebagai Saksi yang sudah datang melaporkan kejadian tersebut ke polres Tebing Tinggi " Tambahnya.
Lanjut Kasubbag " kronologis kejadian tersangka dan korban jarak kost nya hanya berjarak 20 Meter saja, pada (22/09) sekira 13.45 Wib, Pelaku mengetuk pintu kamar kos si korban dengan alasan meminjam pulpen, kemudian korban membuka pintu kamar nya dan memberikan pupen tersebut".
" Lebih kurang 5 menit Pelaku datang kembali untuk mengembalikan pulpen tersebut kepada si korban, sambil tangan korban di pegang tersangka, dan mendorong pintu sehingga terjadi dorong menorong pintu antara korban dan tersangka ".
" Akhir nya si pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan, si korban terduduk di tempat tidur yang ada di dalam kamar kos tersebut, karena sudah di penuhi nafsu si pelaku pun meremas remas buah dada korban, di situ korban sudah meronta ronta agar pelaku menghentikan perbuatan nya, Ujarnya.
Lanjut nya " karena nafsu nya si pelaku melihat korban, kemudian pelaku membuka baju si korban karena perlawanan tak seimbang, pelaku berhasil membuka baju dan celana korban, dan pelaku berhasil memasuk kan alat kelamin nya ke kemaluan korban, hingga pelaku Klimak dan mengeluarkan Sperma nya ke arah tubuh si korban ".
" Sudah merasa puas, pelaku meninggalkan korban yang lemas di atas tempat tidur, karena tidak meras senang sudah di perkosa, si korban bersama saksi datang ke polres Tebing Tinggi guna membuat laporan, setelah mendapat kan keterangan dan laporan, sekira pukul 14.10 satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengejaran dan pelaku berhasil di tangkap di sekitaran kos kosan nya sendiri " Pungkasnya.
" Kini pelaku pemerkosa sudah di amankan di Polres Tebing Tinggi, dan sudah di proses lebih lanjut, Pelaku dapat Melanggar pasal 285 Kuhp ttg Pemerkosaan" Tutup Kasubbag.
(Hari Indra Jaya S, SE)
Komentar