Nias barat, bidikkasusnews.com -Pelaksanaan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Desa Halamona Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020, Hari Kamis, 12/11/2020 yang di hadiri oleh dari PMD Kabupaten Nias barat , Fikanus S. Zebua dan TA PSD Fa'ahakho Dodo Hia (sebagai Narasumber Pelatihan) dari Kabupaten, Kades Halamona bersama Sekdes, Aparat Desa, Ketua BPD dan Masyarakat Desa berjalan dengan baik.
Acara Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga di Desa Halamona, kata Pembukaan Ketua BPD menyampaikan tentang APBDes Tahun Anggaran 2020 bahwa ada aitem Tetang Pelatihan Pemberdayaan Kader Posyandu sesuai dengan acara yang di laksanakan hari ini.
Fikanus S. Zebua dari DPMD Kabupaten menyampaikan Kata sambutan bahwa Acara yang di Laksakan oleh Pemdes Desa Halamona mengenai Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Anak Dan keluarga sesuai yang di sampaikan Ketua BPD bahwa ini adalah sudah sesuai dengan APBDes Desa Halamona Tahun Anggaran 2020, maka Peserta yang ikut Pelatihan Pemberdayaan supaya apa yang di sampaikan oleh Narasumber betul - betul diikuti dan dipahami sesuai sehingga dapat dilaksanakan demi Majunya Desa Halamona secara khusus.
Sambutan mewakili Tokoh Masyarakat Desa Halamona Ahmad Sarjis Maruao menyampaikan Acara Pemberdayaan Perempuan yang di Laksanakan di Desa Halamona Sangat senang dan berterima kasih demi kebaikan Desa Halamona.
Arahan dan Bimbingan dari Kades Halamona Moh. diyah Marua'ao menyampaikan bahwa Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan di Desa Halamona ini sesuai dengan ketentuan dan kepada Kader yang hadir agar benar Pelatihan Hari ini dilaksanakan dengan Tugas masing-masing di Desa.
(Melinus Hia)
Komentar