Maraknya Penggunaan Pasir Pantai oleh para Pemborong Nakal Di wilayah Rupat Utara

Rupat Utara, bidikkasusnews.com - Kalau anda ke Rupat Utara siapa yang tak kenal dengan pantai Lapin yang sering dijadikan icon wisata di daerah ini  karena keindahan pantainya.Demi untuk menyemarakkan lagi fasilitas bagi kemudahan pengunjung  pantai tersebut pemerintah mengucurkan dana  buat pengadaan bangunan yang memudahkan apa yang menjadi fasilitas utama para pengunjung.

Tapi sayangnya Proyek pembangunan di pantai Lapin pulau Rupat ,mendapat kritikan keras baik dari masyarakat umum maupun sipil.Apa tidaknya ada sekitar 4 proyek bangunan fisik yang dimana dananya diambil dari APBD kab Bengkalis .Adapun proyek pengadaan bangunan tersebut adalah: 10 buah tiang lampu tenaga Surya,satu unit gardu pos jaga securiti, gazebo  8 unit,dan satu unit lagi surau tempat ibadah yang di mana semuanya menggunakan pasir pantai atau pasir laut yang kandungan air asinnya cukup tinggi.Mirisnya lagi pasir yang di gunakan adalah pasir yang terdapat di sekitaran tempat dimana proyek itu di kerjakan,yang diambil oleh pekerjanya tampa ada rasa segan silu dengan para pengunjung pantai tersebut.

Pihak media juga menegur beberapa pekerja yang sedang menimbun pondasi pembuatan gazebo mengenai dampak dari pada pasir tersebut ,tapi itu adalah perintah pemborong pekerjaan tersebut. " Kami hanya pekerja pak,ini bapak hubungi aja pemborong bangunan ini" ujar pekerja sambil masa bodo alias cuek dengan kehadiran pihak media.Salah satu dari pada pengawas pemborong bangunan tersebut berkomentar bahwa minimnya dari dana anggaran dari pihak atas makanya mereka menggunakan pasir lokal tersebut.Ketika ditanya pihak media bahwa kalau dari plang proyek anggaran nya puluhan bahkan ratusan juta untuk sebuah bangunan ,beliau berkomentar lagi bahwa itu harga diatas kertas tapi sejatinya harga penawaran dari pengadaan material bangunan tersebut jauh dibawah standard. " Kita kerjakan proyek ini dari pada tak goyang aja pak," ujarnya sambil menunjukan bukti tender pekerjaan lewat hp selulernya.



Pejabat ASN dari kec Rupat Utara juga berkomentar bahwa pemakaian pasir laut itu amat dilarang oleh pemerintah.Tapi itu tetap dilaksanakan oleh pemborong di sini ,dengan pihak consultants pengawas dengan mengejar keuntungan semata . " Bahkan pihak desapun kita larang dalam pemakaian pasir lokal apa lagi pasir pantai dalam hal pembangunan ."

Menurut masyarakat setempat dan pengunjung pantai tersebut mereka heran juga melihat pemandangan dengan penggunaan  bahan material  tersebut karena Tanpa rasa berdosa dan memikirkan dampak serta aturan yang telah di tetapkan bahwa dampak dari pada pemakaian pasir tersebut amatlah fatal dan tidak di bolehkan kepada pemborong oleh pemerintah. "Yang jelasnya pak kemaren pekerjaan bangunan ini mendapat kunjungan dari Pj Bupati Bengkalis  bapak Syahrial Abdi beserta rombongan dinas yang lain Kog nggak ada teguran ya dari dinas terkait tentang penggunaan pasir ini." Ujar salah seorang  ibu ibu yang jualan di situ kepada pihak media.

Pihak media juga mencoba menanyakan kepada pihak consultants pengawas bangunan tersebut,bapak Tatang .Tapi jawaban yang tak terduga yang keluar dari mulut beliau .Bahwa pekerjaan tersebut pihak pelaksana kontraktor bangunan" pandai  pandailah.".Perkataan beliau juga disambung oleh salah satu rekannya dengan mengatakan bahwa galian C udah nggak ada ijin lagi.Apa memang pihak consultants pengawas dan pemborong sepakat dalam hal " pandai pandailah "membuat kebodohan terhadap pemerintah dan masyarakat.

( Jonggi Tambatua Siahaan)



Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami