TERBENTUKNYA ALIANSI LSM DAN PERS BERSATU SEBAGAI BAROMETER KRIMINALISASI SOSIAL KONTROL


Labura, Bidikkasusnews.com - Aliansi LSM dan PERS Bersatu dibentuk dikantor Advokat Lembaga Batuan Rakyat Jl. Angkatan 66 No. 110 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Sabtu, (17 Juli 2021). Dengan Maksud dan  Tujuan  LSM pers bersatu agar kedepan kriminalisasi bagi penggiat sosial (LSM,WARTAWAN DLL), tidak sering terjadi lagi. Dalam pertemuan tersebut turut hadir  beberapa LSM dan PERS diantaranya;  LSM Penjara, Lsm Penjara Indonesia, LSM Kampak Mas,  Jpkp,  Lppn,  Pojokredaksi.Com, Media Bidik Indonesia, Media Berantas Kriminal, Liputan Hukum.

Bangkit hasibuan selaku koordinator terpilih Aliansi LSM Pers bersatu berharap kedepan agar aliansi ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial  untuk meminimalisir kitidak adilan dalam menjalankan dan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai sosial kontrol, terkait masalah-masalah yang di hadapi, dalam mengangkat isu dan pemberitaan permasalahan-permaslahan yang terjadi baik di badan pemerintahan,TNI, POLRI, BUMN, BUMS, Penanam Modal, Pengusaha, dan Masyarakat.

"Saya sangat berharap Aliansi LSM Pers bersatu ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial, untuk menjadikan tempat memecahkan segala masalah masalah yang dihadapi seluruh LSM dan PERS, yang mana belakangan ini sering terjadi kriminalisasi terhada penggiat sosial."tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua FSPMI Labura Surya Dayan Pangaribuan mengatakan “ Aliansi LSM Pers bersatu bukan hanya di pandang sebatas lembaga yang hanya untuk sosial kontrol, namun lebih dari kinerja kebanyakan para sosial kontrol yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, tapi dapat menegur, mengingatkan, serta meluruskan kesalahan prosedur kinerja para pelaksana kebijakan publik, dan para penegak hukum”, Tegasnya.

Dalam hal ini juga Advokat Lembaga Batuan Rakyat JH. Situmorang, SH Menyebutkan, “Masih banyak keselahan, kejanggalan, dan ketidak wajaran para jajaran pemerintahan, dan Penegak hukum atas adanya sosial kontrol ditengah-tengah mereka mejalankan dan melaksanakan funsi dan tugasnya.

Keberadaan Sosial Kontrol ada sebagai penyeimbang atas terlaksananya sebuah kebijakan, dan keputusan baik itu di pemerintahan, dan jajaran penegak hukum pada dasarnya, yang harus diawasi apa manfaat mereka diamanahkan oleh negara melalui ketentuan hukum  agar tidak melenceng dari sebuah regulasi  yang ada, sebutnya.


(Muhammad Yusup Harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami