Kakan Zulkifli: “Sunnatullah… Imsakiyah Berbeda 8-11 Menit Antara Kemenag Kab.Solok dengan Pemkab Solok


Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.com - Sebuah baliho besar di pojok Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok yang beralamat di Kotobaru, tertulis Marhaban ya Ramadhan. Ada gambar Bupati Solok Capt.H Epyardi Asda, M.Mar berdampingan dengan gambar Kepala kantor (Kakan) Kemenag H.Zulkifli, S.Ag, MM. Isi pesan baliho sukseskan 11 program GEMARINDU (Gerakan masyarakat Ramadhan Indah….) Untuk menjadikan Kabupaten Solok  Bersatu, Bangkit dan Tumbuh, di hari Jadi Kab.Solok ke 109.

Ada yang menelisik tentang Ramadhan, meski dalam baliho ada gambar Pemda dan Kemenag sama-sama wilayah Kabupaten Solok, akan tetapi penerbitan Imsakiyah di masing-masing institusi pelayanan masyarakat ini, sangat berbeda. Dan perbedaan mencolok itu tidak sedikit, sampai-sampai 8 hingga 11 menit. Terkhusus untuk Imsak dan Shalat Subuh, jikalau mempedomani Imsakiyah Kemenag Kabupaten Solok dengan bergambar Kakan Zulkifli, pada Jumat, 15/4/2022 semisal Imsak 04.50 di Pemkab.Solok bergambar Bupati Epyardi bersama istri Imsaknya 05.01 terpaut berjarak  11 menit. Sedangkan masuk waktu Subuh (imsakiyah Kemenag) 05.00 (imsakiyah Pemkab) 05.09, yakni terpaut 9 menit.


Artinya, yang MEMBINGUNGKAN, ketika Imsak (mulai menahan) di imsakiyah Kemenag 04.50 di imsakiyah Pemkab mulai Imsak/menahan 05.01. Kalau di Kemenag sudah stop makan minum, sementara di Pemkab masih ‘lampu hijau’ sampai 11 menit kedepan. “Yang beredar hampir sama waktu panduan imsakiyah Kemenag dan di kalangan Pemkab terlewat hingga 11 menit, mana yang benar. Jika di imsakiyah Kemenag sudah berhenti makan sementara di Pemkab membolehkan. Inilah yang membingungkan dan bisa menyesatkan, padahal Imsakiyah ditebar tersebut merupakan panduan pedoman bagi berpuasa”,kata Uncu Mus warga Arosuka.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Solok H.Zulkifli, S.Ag, MM  ketika didatangi ke kantornya  Rabu, 13/4/2022 lagi ke Padang, hanya bersua Kasi Bimas Bustami, namun tidak berkompeten menjawab rinci. “Bapak lagi ke Kanwil di Padang, dengan kepala saja pak”,ujar Bustami. Selanjutnya Kakan Kemenag Zulkifli dikirimi pesan WA, setentang persoalan perbedaan yang mencolok tersebut, seakan gagal paham. “Assalamualaikum pk.Haji Zulkifli, Kakan Kemenag Kab.Solok, izin konfirmasi dari pk.Man wartawan, bhw, Kemenag instansi vertikal pembinaan umat didaerah, diduga ABAI, shg Imsakiyah Ramadhan Kemenag & Pemkab.Solok, berbeda 8-11 menit. Ini preseden buruk, dhalla waa dhalla terhadap umat. Sekelas Kemenag/Pemda terpaut jarak sejauh itu, berarti tidak Koordinasi, shg terlanjur dipakai umat, dan MENYESATKAN. Pdhl baliho besar pk.Kakan ada dg Bupati, mhn pendapatnya, trmksh, wslm”, Tanya wartawan. “Terima kasih banyak atas informasinya. Yang dibuat oleh kementerian Agama Kab Solok berdasarkan kakanwil Kemenag provinsi sumatera Barat Terima kasih banyak”,jawab Kakan Kemenag sekenanya.

Merasa tidak puas atas jawaban Kakan kemenag diperjelas lagi dengan pertanyaan,“Kenapa bs berbeda antara pemda dg kemenag, pdhal masih kab.solok, mohon pendapat bpk”. Dijawab Kemenag lagi, “Waalaikum salam pak. Mohon maaf semuanya sunnatullah...Terima kasih banyak atas informasinya”. Sehingga dengan jawaban Pak Kemenag ini, saya jadi teringat meme-meme, yaitu ‘jaka sembung bawa golok, tak nyambung go.

Seperti diberitakan kemarin, bahwa Imsakiyah Ramadhan keluaran Kementerian Agama Kantor Kemenag Kabupaten Solok dan Pemkab.Solok yang terpaut sekitar delapan (8) menit,  membuat umat kebingungan untuk mempedomani. Entah milik Kemenag Kabupaten Solok yang berkantor di Kotobaru ini yang benar atau salah, atau boleh jadi milik Pemkab.Solok dengan pusat perkantoran di Arosuka ini yang salah dan sebaliknya benar.



Yang sangat kentara sekali perbedaan tersebut adalah di hari pertama Ramadhan Sabtu, 2 April 2022, khusus punya Kemenag mempublish Imsak 05.45 dan Subuh 05.04. sedangkan Pemda Kabupaten Solok Imsak 05.05 dan Subuh 05.13. Artinya terpaut imsak 10 menit dan subuh 9 menit. Demikian pula kalau merujuk hari ini Rabu, 13 April 2022. Yaitu Kemenag Imsak/Subuh masing-masing 04.50 dan 05.00 sementara Pemda Imsak/Subuh adalah 05.01 / 05.09, artinya terpaut Imsak Kemenag 04.50 Pemda 05.01 berjarak (11 menit) dan Subuh Kemenag terpaut Subuh 05.00 Pemda 05.09 berjarak (9 menit).

Sehingga dengan perbedaan imsakiyah keluaran Kemenag Kab.Solok dan Pemkab.Solok ini, yang sangat membingungkan umat, sejauhmana peranan kemenag dalam bersinergi/berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pembinaan umat. Walaupun baliho terpampang besar di halaman Kemenag. Terutama sekali adalah soal penerbitan Imsakiyah Ramadhan, khususnya di Kabupaten Solok yang akan dipedomani oleh kaum Muslim yang berpuasa. (btn)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami