Asahan, bidikkasusnews.com - Juanto wibowo, manusia serba bisa, mengaku dari kantor Advokat Tekat Kawi, insan Perss dan juga orang organisasi enggan menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pencabulan gadis 14 tahun yang dilakukan oleh kliennya, Jum'at. (24/2/2023).
" Disini saya bisa sebagai orang hukum, Perss dan Orang organisasi mendampingi klien saya sekaligus sebagai juru bicara, apa yang mau dikonfirmasi...? " Demikian ujarnya kepada awak media memperkenalkan diri tanpa menyebut wartawan dan organisasi apa.
Lebih lanjut Juanto menerangkan " Wartawan tidak boleh menulis berita kalau kejadianya belum mempunyai keputusan hukum".
Dengan jawaban ngelantur seperti itu para awak media merasa curiga benar tidak dia itu sebagai advokat dan insan Pers. Sebab Juanto tidak menunjukkan Indentitasnya dan bukti surat kuasa khusus yang di anggap nya kliennya.
(Muhammad Yusup Harahap)
Komentar