Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dukung Pemkot Medan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Kota Medan dukung Pemkot tingkatkan PAD itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023) menyikapi keberadaan aset Pemkot Medan berupa toko di Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.
Ketua Fraksi NasDem itu juga mendukung di lakukannya kajian ulang penyesuaian tarif sewa terhadap keberadaan toko-toko itu, dengan tetap memberdayakan pelaku usaha untuk peningkatan perekonomian rakyat.
“Bila perlu melalui Perda, namun tetap melalui penyesuaian kondisi dan keberadaan penyewa toko. Memang, tarif sewa toko di Jalan Padu Baru itu terlalu murah,” sebut Afif.
Afif mengaku, saat pihaknya (Komisi III, red) melakukan kunjungan ke lokasi telah menemukan 95 unit toko aset Pemkot di sewakan murah kepada pelaku usaha.
Tujuan kunjungan itu, sebut Afif, bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk membantu Pemkot Medan dalam upaya peningkatan PAD. “Sesuai tufoksi, tugas kita mengawasi agar Pemkot Medan benar-benar maksimal meningkatkan PAD-nya melalui aset-aset yang di miliki. Jadi, kita tetap sejalan dan berkolaborasi, bukan mencari kesalahan,” tegasnya.
Saat kunjungan, sambung Afif, pihaknya banyak menerima aspirasi dan keluhan para tukang jahit. “Keluhan mereka patut kita sikapi. Bersama Pemkot, kita fokus dalam peningkatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi kondisi resesi dan inflasi yang terjadi saat ini perlu diantisipasi,” terangnya.
Di ketahui, Komisi III DPRD Kota Medan sidak ke kawasan pertokoan aset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru. Dari sidak, ditemui harga sewa toko hanya Rp78.900/bulan.
Selain itu, jumlah unit toko di lapangan sebanyak 95 unit, atau berbanding terbalik dengan yang disampaikan pihak PUD Pasar sebelumnya sebanyak 57 unit. Bahkan, beberapa orang memiliki lebih dari satu toko, namun membayar kontribusi sewa cuma satu unit. (Ayu)
Komentar