ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Dua gadis remaja masing masing berusia 12 dan 17 tahun di duga telah di perkosa oleh 12 orang pria secara bergiliran di perkebunan salak, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari informasi yang berhasil di terima wartawan kedua gadis remaja tersebut sebelum di perkosa, mereka di paksa minum Minuman Keras ( Miras ).
Dari keterangan orang tua korban, kejadian bermuka pada hari jumat, 14/04/2023 ) kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku yang juga teman dekat kedua korban. Kedua Korban di paksa minuman miras di hadapan 11 pelaku lainnya.
" Pelaku mencekokin Kedua korban dengan minuman keras " Ujar Suyono selaku ketua pemerhati Perlindungan Anak dam perempuan saat di konfirmasi Wartawan. ( 19/04/2023 ).
" Setelah korban mabuk, ke 12 pelaku memperkosa korban dan aksi tersebut di lakukan pelaku sebanyak 2 kali " Tambah yono.
Lanjut Suyono, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge dan lalu yang kedua kali nya korban di bawa ke sebuah kamar kos salah seorang pelaku "
Dalam konfirmasi tersebut, suyono belum menjelaskan cara korban dapat bebas dari tangan para pelaku, Setelah kejadian tersebut keluarga korban langsung membuat laporan ke Polres Asahan.
Dalam kasus ini, suyono menegaskan bahwa pihak nya melakukan advokasi terhadap korban.
" Akan terus di advokasi dan saya sudah melakukan koordinasi kepada ketua Komisib Perlindungan Anak yaitu Bapak Aris Merdeka Sirait " Pungkas Yono.
"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.
Secara terpisah, hasil dari konfirmasi yang di lakukan wartawan Bidik Kasus kepada Polres Asahan, Kanit UPPA IPDA Rospita Nainggolan membenarkan adanya laporan kejadian pemerkosaan terhadap korban yang di lakukan salah seorang keluarga Korban.
"Benar, kita telah menerima laporan dari kasus pemerkosaan tersebut, dimana korban nya ada dua remaja putri Dan saat ini masih di lakukan penyelidikan " ujar Rospita.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar