Dua Pengedar Narkotika Di Asahan Berhasil Di Bekuk Reserse Polres Asahan Di Tempat Yang Berbeda


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, 2 pengedar Narkoba di tangkap Unit Reserse Narkoba Polres Asahan, kedua nya di tangkap di tempat yang berbeda.

Berdasarkan keterangan yang di terima wartawan, di katakan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung yang disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Asahan IPTU Marvel melalui Kasi Humas nya Polres Asahan IPTU Devi, (23/05). 

Dalam kurun waktu 2 hari, Satuan Reskrim Narkoba berhasil melakukan tangkap kedua pelaku di dua tempat berbeda yang masih di wilayah Hukumnya.

Di terangkan IPTU Devi, di hari sabtu (20/05), petugas menangkap pelaku yang bernama Budi (40) warga jalan Sei Ismail gang Fortuna kelurahan Teladan kisaran Timur Asahan dengan barang bukti yakni narkotika jenis sabu sebanyak 2 kantong plastik klip, 1 unit timbangan electrik,1 bungkus kantong plastik klip dan dua pipet skop yang di gunakan " 

" Berdasarkan keterangan dari pelaku, Narkotika tersebut mau di jual nya kepada konsumen nya " Kata Devi.

Menurut Devi, petugas juga melakukan interogasi, tersangka mendapatkan barang tersebut dari orang warga kekurahan Kisaran Naga Kisaran Timur Asahan. 

" Pelaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berinisial AB namun saat penggerebekan, AB Sudab kabur duluan " Ujar Kasi Humas.

Di ungkapkan IPTU Devi, pada hari minggu (21/05) Bahwa pihak Satuan Reserse Narkoba juga berhasil menangkap Pria bernama Bagus (23) warga Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. 

" petugas juga menangkap seorang pria yang di duga pengedar Narkoba di areal Terminal Madya Kisaran tepatnya di jalan Abdi Setia Bakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan " Ungkapnya.

" Dari bagus, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil Ekstasi sebanyak 10 butir pil ekstasi yang dimasukkan kedalam kantong plastik klip " Lanjutnya. 

Dari tangan pelaku Bagus tersebut dapat diamankan barang bukti narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 10 butir pil ekstasi yang dimasukkan kedalam kantong plastik klip.

Di jelaskan Devi, Dalam penangkapan di jalan bakti setia, petugas melakukan under cover buy atau penyamaran agar pelaku dapat di tangkap. 

" dari keterangan pelaku, bahwa diri nya adalah orang suruhan dari bandar yang bernama " RG " alias Rinto untuk pengantarkan pesanan pol ektasi tersebut, saat penangkapan pelaku " RG " sudah kabur duluan sebelum di tangkap " Pungkasnya.

" Kedua pelaku sekarang sudah di amankan Di Mapolres Asahan, guna di lauka proses penyelidkan lanjut " Tutup Kasi Humas.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami