Menjual Sabu, Pria Berprofesi Nelayan Warga Sei Apung Jaya Ini Di Ringkus Polisi Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Pada hari jumat lalu (11/05/2023, sekira pukul 11.45 Wib, Unit Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Tanjung Balai Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang pria penjual sabu di Jln.Rel Kereta api Lk III Kel Perjuangan Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. 

Pria tersebut di ketahui berinisial I alias O berusia 39 Tahun berprofesi sebagai Seorang Nelayan warga Dusun I Sei Apung Jaya Desa sei apung jaya Kec Tanjung Balai Kab Asahan.

Penangkapan tersebut di sampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, S.H kepada Wartawan saat di konfirmasi (18/05). 

Dalam Release nya, Kasat mengatakan, penangkapan terjadi adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki laki yang memiliki dan menjual Narkotika jenis shabu di dalam sebuah rumah. 

" Setelah mendapat informasi, petugas pun lakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka yang berada di dalam rumah " Kata Kasat.

Dia juga mengatakan, dengan berpakaian sipil, petugas mendatangi rumah yang di informasikan dan berhasil mengamankan Tersangka.

Kasat juga menjelaskan bahwa petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dengan di dampingi kepling, petugas mendapatkan barang bukti, lalu di interogasi bahwasanya barang bukti tersebut di akui milik nya yang di dapat dari seorang pria yang masih dalam pengejaran.

" Di dapati barang bukti milik tersangka diantara nya, 1 bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 11,14 gram, 2 (dua) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,52 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 kotak kaleng kecil warna biru merk shiner gold, 1 lembar tisue, Uang tunai Rp.805.000, 1 buah pipet runcing, 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah kotak rokok marlboro, 1 buah handhpone merk nokia warna biru, 1 buah handhpone android merk samsung warna hitam " Ungkap Kasat.

Lanjut kasat, bersama barang bukti yang di sita, tersangka di bawa ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaa lanjut. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami