Medan, bidikkasusnews.com - Fraksi PDI P DPRD Medan soroti situasi keamanan Kota Medan yang akhir akhir ini kurang kondusif karena masih sering terjadi aksi begal. Sehingga, menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Untuk itu, Fraksi PDI P DPRD Medan mendorong Polrestabes Medan dan jajarannya untuk gerak cepat meningkatkan operasi pengamanan pembersihan premanisme dan pelaku begal di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Drs Daniel Pinem dalam penyampaian pemandangan umum fraksinya terhadap penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar.
Masih dalam pemandangan umumnya (PU), Daniel Pinem menambahkan, seiring dengan dukungan pengamanan untuk pembersihan premanisme, Fraksi PDI P DPRD Medan mengusulkan agar bantuan anggaran ke Polrestabes Medan dapat dialokasikan di APBD Pemko Medan.
"Kita berharap Pemko Medan atau unsur Forkopimda (Red-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Medan semuanya supaya peduli menciptakan Kota Medan kondusif," sebut Daniel Pinem.
Disisi lain masih dalam PU nya, Daniel mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang berencana akan menaikkan honor kepala lingkungan (Kepling) pada tahun 2023. Kenaikan itu kata Daniel setara dengan upah minimum kota (UMK) Kota Medan merupakan kebijakan dan keputusan yang sangat tepat. Mengingat tugas dan tanggungkawab serta beban kerja yang dihadapi para Kepling semakin berat.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh rencana Walikota Medan yang akan menaikkan honor Kepling termasuk pemberian THR dan tunjangan lain nya dianggarkan pada Perubahan APBD Kota Medan TA 2023," katanya.
Diharapkan dengan kenaikan honor Kepling, kinerjanya para semakin meningkat dengan menghindari segala bentuk-bentuk pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat. Berikutnya, terkait tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai, oleh karenanya Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemko Medan tetap kordinasi dengan KPU terkait dengan pendataan pemilih. (Ayu)
Komentar