Nekat Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Kedua Emak Emak Ini Berhasil Tipu Korban Puluhan Juta

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Dua emak emak Warga Asahan ini terbilang nekat, berhasil mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio untuk menipu korban hingga puluhan juta.

Kedua emak emak tersebut diantara nya AAT (37) warga Jalan Mangun Sakoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan MS (29) warga Jalan Syech Hasan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim AKP Erianto, SH kedua emak emak tersebut di laporkan oleh salah seorang korban bernama Nita warga kota Tanjung Balai.

" Awalnya Nita melapor ke Mapolres Tanjung Balai adanya kasus penipuan kepengurusan kasus lelang mobil dengan mengaku dan menyamar menjadi Kasat Reskrim guna melancarkan aksi nya" Ujar AKP ERI kepada wartawan (30/08). 

Kemudian AKP Eri mengungkapkan jika kedua emak emak tersebut sudah di tangkap tanpa adanya perlawanan dari rumah nya di kelurahan Si umbut umbut.

Lanjut Kasat, dari aksi nekat nya, kedua emak emak itu berhasil menipu korban sebesar Rp. 98 juta dengan alasan yang nanti nya untuk mengurus kasus.

" Tak hanya itu saja " Kata AKP ERI, pelaku juga pernah memperdaya korban sebesar Rp 104 juta dengan alasan untuk melelang sebuah mobil pajero sport.

" agar korban percaya, mereka membuat berkas pelelangan palsu demgan memalsukan data pribadi dan tanda tangan saya " Terang Kasat.

Kemudian kedua tersangka mengambil peran yang berbeda beda, AAT berperan untuk memperdaya korban, sedangkan MS melakukan tugasnya untuk mengetik surat palsu.

Lantas merak melakukan aksi nya dengan cara pura pura menjadi Kasat Reskrim dan meminta uang kepada korban untuk alasan menetapkan tersangka, alasan gelar perkara dan sebagainya. 

Sementara kepada awak media Kasat AKP ERI sendiri tidak pernah melakukan hal seperti yang di lakukan pelaku.

Di jelaskan AKP Eri, terungkap nya kasus penipuan ini setelah korban bertemu diri nya dan berulang kalk untuk mencoba menghubungi kembali nomor yang mengaku ngaku sebagai dirinya.

Di akhir ucapan nya kepada wartawan, Kasat Reskrim AKP Eri menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang mencantumkan namanya, terlebih dalam pengurusan kasus pidana di Polres Tanjung Balai.

"Saya ingat kan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya " himbau nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami