Berikan Edukasi, Janses Simbolon Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana Di Kelurahan Bagan Deli


Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan, Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana yang berlangsung di Jalan Pelabuhan Belawan Lingkungan VIII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/09/2023). Di hadiri 700 Konsutien (Peserta Sosialisasi Perda).

Dalam sosialisasi tersebut, tampak Anggota DPRD Medan Janses Simbolon dari Partai Hanura Kota Medan dari Daerah Pemilihan II tersebut didampingi Penata Penanggulangan Bencana Muda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Muhammad Yamin Daulay, Anggiat Simbolon Caleg DPRD Sumut Dari Partai Hanura serta tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Janses Simbolon menjelaskan Untuk bencana alam ada tiga tahapan dimana sekarang ini tahapan Pra Bencana dimana sosialisasi yang dilakukan. Tentunya kita tidak menginginkan adanya terjadi bencana namun untuk pencegahan bisa dilakukan terutama menjaga ekosistem lingkungan disekitarnya, apalagi daerah Bagan Deli adalah daerah Pesisir yang bisa berakibat terjadinya bencana contohnya angin puting beliung maupun banjir rob.

Janses menambahkan darurat bencana, dalam hal ini dalam upaya evakuasi dilakukan dengan prioritas utama yakni, Balita, Lansia, Ibu hamil/menyusui dan orang cacat. “Dan pasca bencana dengan memberikan pembinaan agar tidak trauma dan penanganan medis serta bantuan pangan yang dalam pihak BPBD berkordinasi dengan instansi lainnya” Tutur Janses dihadapan 700 Konsutien (Peserta Sosialisasi Perda).

Dalam sambutannya, Penata Penanggulangan Bencana Muda BPBD Kota Medan M Yamin Daulay menyampaikan apresiasinya kepada Janses Simbolon Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura yang melaksanakan Sosper No.2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di daerah Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

"Terimakasih atas dukungan pelaksanaan Sosper sehingga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dimana penanganan bencana ada dua yakni bencana alam dan non alam", ujarnya.

Muhammad Yamin Daulay mengungkapkan, mengubah perilaku adalah cara yang harus ditempuh agar terhindar dari bencana. “Tolong menolonglah dengan sesama, dan apabila terjadi Bencana Harap menghubungi pihak Pemerintah setempat dalam Penanggulangan Bencana dan kita akan siapkan tenda darurat dalam penanganan penanggulangan Bencana” katanya.

Dikatakan Yamin Perda No 2 tahun 2018 tentang penanggulangan bencana ini adalah produk hukum daerah yang telah disepakati bersama antara Pemko dan DPRD Kota Medan sehingga harus disampaikan kepada masyarakat.

Untuk itu katanya dirasa perlu memberikan edukasi kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya antisipasi mengurangi risiko bencana, kata Yamin.

Diakhir pertemuan Sosialisasi Perda (Sosper) dengan masyarakatnya, Janses Simbolon mengadakan lomba makan kepada masyarakat Bagan Deli dan Sekitarnya untuk mendapatkan hadiah hiburan berupa 2 unit Handphone.

Janses Simbolon Juga memberikan bingkisan dan cenderamata sebanyak 700 bingkisan kepada masyarakat Kelurahan Bagan Deli dan Sekitarnya.

(Ariansyah Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami