Polres Sergai me-RESPON Perang Melawan Narkoba di Kabupaten Sergai

Sergai, bidikkasusnews. Com - Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat gelar penandatanganan Nota Komitmen perang melawan narkoba bertempat di Mako Polsek Perbaungan, Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kamis (14/9) pukul 10:00 Wib.

"Permasalahan narkoba ini bukan untuk Polri saja, namun ini masalah kita bersama," kata Kapolres AKBP Oxy dalam dalam sambutannya di Perbaungan.

Dikatakannya, bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari bapak Presiden Jokowi, dari data yang kita terima dari BNN Sumatra Utara berada di nomor dua, Provinsi yang paling banyak di Tahun 2022 itu paling besar nomor 1 (satu) Provinsi Jawa Timur dan nomor 2 (dua) di Sumatera Utara.

Lanjut dikatakannya, di jajaran Polda Sumatera Utara sendiri selama 1 tahun terakhir di 2022 ada 4.889 kasus Narkoba.

Untuk itu, diharapkannya kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka.

"Tentunya kami berharap dengan deklarasi komitmen bersama dengan Forkopimda Kab. Sergai dapat terlaksana secara komprehensif (menyeluruh) dan bersama-sama kita semua dapat memperoleh generasi-generasi penerus bangsa yang produktif dan generasi yang membanggakan bagi keluarga maupun di Kabupaten Serdang Bedagai," ungkapnya.

Terakhir AKBP Oxy menyebutkan jika mengetahui terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan harap hubungi call center Polres Sergai me-RESPON di 110.

Nota Penandatangan Komitmen Deklarasi Perang terhadap Narkoba turut di isi dengan Pembacaan Ikrar Komitmen Para Kades, Kadus Tokoh Masyarakat dan Ormas Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. 

Kami Masyarakat Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan Menyadari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merusak Generasi Bangsa, Karena Itu Kami Menyatakan Komitmen: 

1.Menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba secara aktif di lingkungan kami. 

2.Ikut mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

3.Melaporkan segera kepada perangkat desa , kelurahan , kecamatan dan kepolisian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami. 

(Boher Rajagukguk) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami