Pria 25 th Diamankan Polsek Panai Hilir Karna Diduga Edarkan Narkotika Jenis sabu- sabu

Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Tersangka berinisial MH (25 th) yang diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu-Shabu, warga Dusun VII Suka Maju Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir,Kab.Labuhanbatu.

Pada Selasa,(12/9/23) sekira pukul 18.30 wib di Syahbandar Kel Sei berombag Kec.Panai Hilir Kab. Labuhan Batu,Tersangka MH berhasil diamankan,beserta Barang Bukti berupa:

- 2 (Dua) Bungkus plastik Klip kecil tembus pandang di duga berisikan naekotika jenis sabu.

- 14 (empat belas) plastik klip trasnparan kosong.

- 1 ( satu ) buah plastik klip besar transparan kosong.

Hasil informasi yang dikutip oleh awak media,kronologisnya:

Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 pukul 18.30 wib Team Opsnal Polsek Panai hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa ada seorang orang laki-laki sedang membawa dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan Syahbandar Kel Sei berombag Kec.Panai Hilir Kab. Labuhan Batu, selanjutnya tim langsung bergerak kelokasi kemudian tim melihat orang yang dicurigai. Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku langsung berupaya membuang bungkusan plastik klip transparan yang berisi di duga narkotika jenis sabu - sabu dari tangannya. Pelaku mengakui bahwa sabu sabu tersebut didapat dari SAHRUL. Selanjutnya tim melakukan pengembangan namun tidak menemukan SAHRUL dan Narkoba tersebut yang akan diedarkan di lingkungan Syahbandar Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.

Akibat perbuatan tersangka MH iapun ahirnya dibawa ke mapolsek Panai hilir beserta BB untuk dimintai pertanggung jawabannya.

(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami