Satu Orang Dari Kawanan Perampasan Septor Di Asahan Di Bekuk Unit Jatanras Polres Asahan

ASAHAN, Bidikasusnews.com - Salah seorang dari kawanan pelaku perampasan sepeda motor ( Septor ) RX King dengan nopol BK 3325 VH berhasil di tangkap unit jatanras Polres Asahan.

Informasi yang di terima, salah seorang kawanan tersebut berinisial HP alias Jait (41) warga Dusun VIII Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, di tangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang bernama Azuar Sirait warga Jalan Benteng Lingkungan IX Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

" Berdasarkan laporan korban, perampasan sepeda motor milik nya itu terjadi pada 05 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib di jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Asahan " Ujar Kasat Reskrim AKP Rianto saat di konfirmasi (02/09). 

Lanjut AKP Rianto, pada saat itu korban sedang melintas di jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik nya, pas di simpang jalan Durian, Korban di hadang sebuah mobil Rush warna putih. 

" PH alias Jait bersama kawan kawan nya turun dari mobil dan mengejar korban, karena takut korban pun melarikan diri dengan meninggal kan sepeda motor yang di kendarai nya " Ucap Rianto.

Kemudian Sepeda motor milik korban di bawa PH dan kawan kawan nya, Dan korban yang masih ketakutan mendatangi Mapolres untuk membuat laporan yang terjadi terhadap diri nya. 

" setelah menerima laporan, pihak kita pun langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin IPDA Edy Lubis Kanit Jatanras, dan pada hari Jumat (01/09) dari informasi yang di peroleh jiika salah seorang pelaku berinisial Jait sedang berada di sedang berada di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Mutiara, Kisaran dan petugas pun langsung menangkap nya " Ujar Rianto.

Di katakan AKP Rianto, di interogasi petugas, pelaku mengakui jika diri nya ikut melakukan perampasan sepeda motor milik korban.

" Pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebit telah di bawa ke Desa Gajah dan dititipkan kepada seseorang bermarga Sitorus, namun sepeda motor tersebut sudah diambil seorang bermarga Sinaga yang merupakan teman korban " Terang Rianto.

Kemudian petugas mencari keberadaan Sinaga namun belum berhasil menemukan Sinaga, kemudian tim pun membawa Jait beserta barang bukti berupa 1 buah BPKB sepeda motor RX King bermopol BK 4253 VH ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

" kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, dan tim jatanras masih mengejar kawanan lain nya lebih lanjut AKP Rianto mengatakan jika pelaku di kenakan Pasal 363 KUHPidana " Pungkas nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami