TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan Gagal kan Penyeludupan Sabu Seberat 7 Kg Di Perairan Laut Asahan

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Tercatat Sudah tiga kali pria asal Surabaya Propinsi Jawa timur berinisial SA (48) menjemput narkoba jenis shabu dari Malaysia lewat jalur perairan ilegal di Asahan dengan cara menumpangi kapal nelayan.

Dan terakhir naas bagi diri nya, penjemputan narkoba kali ini tercium oleh petugas dan di gagal kan oleh tim Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan pada Sabtu (16/9/2023) sore melalui patroli laut.

Dari hasil penyergapan yang di lakukan petugas dari TNI AL berhasil menemukan shabu seberat 7 Kg dari dalam tas milik nya.

Dalam keterangan pers nya Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Tuan Prana Sebayang menerangkan jika Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan dengan tim patroli laut sea rider melakukan patroli dan melihat kapal nelayan yang mencurigakan lalu diberhentikan untuk di periksa muatan nya (17/09). 

Lanjut AAN Setelah memberhentikan kapal, petugas patroli memeriksa, ada lima orang di dalamnya. Satu nakhoda dan dua anak buah kapal. Sementara dua orang lainnya adalah penumpang ilegal yang naik dari perbatasan perairan Indonesia - Malaysia.

" Dua orang penumpang ilegal ini kemudian kita periksa barang bawaannya di mana salah satunya adalah SA ditemukan dalam tas ranselnya narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram " Ungkap Aan. 

" Ke tujuh bungkus narkoba jenis sabu yang di bawa SA dikemas dalam plastik teh china berbagai warna yang menurut pengakuannya akan dibawa sampai Jawa Timur, di mana kelanjutan perjalanan setelah tiba di Asahan akan ditempuh menggunakan bus. 

Setelah kita telusuri, ternyata pelaku ini sudah 3 kali menjemput sabu dari Malaysia. Pertama di tahun 2022 seberat 1 kilogram upah Rp 50 juta, kedua bulan November 2022 sebanyak 2,5 kilo upah Rp 125 juta dan terakhir yang tertangkap ini 7 kg " Pungkas nya.

Menurut keterangan Aan, SA bukanlah merupakan pekerja migran, kedatangannya ke Malaysia dari Surabaya memang khusus untuk menjemput sabu, hal itu setelah dilakukan penelusuran dari rekaman perjalanan yang ia lakukan. 

" Sepertinya memang ditugaskan (menjemput sabu). Dia dari Jawa Timur berangkat naik pesawat tanggal 10 Juni ke Medan lalu ke Malaysia naik kapal jalur ilegal pulang juga begitu " Beber Aan. 

Lebih lanjut Aan mengatakan jika kasus ini pihak nya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ini ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk penindakan proses hukum yang berlaku.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami