TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Peristiwa pencurian Sepeda motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ, akhir nya dapat di ringkus Unit reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai dalam satu hari.
Pengungkapan kasus itu berawal dari datang nya seorang pria ( korban ) membuat Laporan ke Mapolsek Datuk Bandar dengan mengatakan Sepeda motor milik nya telah hilang di parkiran Penginapan Rindu tepat nya di Jln.Jend Sudirman KM 7 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
" Pada saat itu pelapor keluar dari penginapan sekira pukul 05.45 Wib, dia sudah tidak melihat sepeda motor milik nya yang di parkirkan tempat parkiran " Kata Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH. MH saat di konfirmas (19/10).
" Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan, di ketahui pelaku berjumlah 4 orang" Lanjutnya.
Kemudian Kapolsek mengatakan, sekira pukul 18.30 Wib pada hari itu juga pihak nya berhasil mengetahui keberadaan ke 4 pelaku tersebut dan berhasil meringkus nya di seputaran kecamatan simpang empat Kabupaten Asahan.
" ke empat pelaku itu merupakan warga Asahan masing masing berinisial HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16) " Ucap nya.
Dari keterangan Kapolsek, ke empat pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kabel kunci kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat hidup/menyala dan membawa kabur.
" ke empat pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Datuk Bandar guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut " Ujar Kapolsek.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar