Panwaslih Aceh Tenggara Sambangi PWI Bahas Sejumlah Isu Krusial Jelang Pemilu 2024

Kutacane, bidikkasusnews.com - Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Sambangi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara dalam rangka berdiskusi sekaligus membahas sejumlah isu krusial yang kemungkinan dapat terjadi pada penyelengaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Diskusi tersebut berlangsung di Kantor PWI Aceh Tenggara, pada Kamis,(12/10).

Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi, dalam forum diskusi tersebut menyampaikan beberapa isu krusial yang mesti diantisipasi dan dilakukan pencegahan sejak dini oleh Panwaslih. Diantaranya, kemungkinan terjadinya dugaan politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Pemerintahan Desa atau Kute dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Isu -isu krusial tersebut penting untuk dibahas upaya pencegahan sejak dini oleh panwaslih, karena sangat rentan terjadi, " kata Sumardi, Kamis, (12/10).

Untuk itu, Sumardi, berharap panwaslih Aceh Tenggara harus lebih berani mengambil sikap dan langkah tegas sesuai aturan untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan gencar mensosialisasikan bahaya isu krusial tersebut. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Lubis komitmen untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu krusial yang kemungkinan dapat terjadi pada Tahun 2024.

Eka mengajak insan Pers untuk bersama - sama mengawal dan mengawasi tahapan pemilihan umum ( Pemilu) yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang.

Menurut Eka, dalam pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu memiliki tugas pokok melakukan pencegahan dan penindakan terkait Pelanggaran kode etik ( oleh penyelenggara), pelanggaran tindak pidana pemilu( Money politik) dan pelanggaran administrasi ( prosedur tahapan diluar undang - undang) , namun dalam proses ini Komisioner Bawaslu perlu menggandeng insan pers untuk terlibat langsung maupun tidak langsung untuk mengawasi setiap tahapannya.

Eka juga mengakui, selain Bawaslu, peran jurnalis sangat diperlukan dalam mengawal serta pengawasan pemilu diantaranya pengawasan many politik hingga saat ini masih menjadi headline dalam pelaksanaan pemilu .Selain itu informasi Indeks kerawanan dan pelanggaran etik lainnya sangat diperlukan melalui pers yang terjun langsung di lapangan.

Sebab, Pers memiliki kapasitas dan mengawal dalam meliput serta menyebarkan informasi seluruh kegiatan tahapan pemilu kepada publik melalui media cetak, elektronik maupun media online.

" Saya berharap pers dapat bekerja secara profesional dalam mengawal pemilu yang jurdil serta memberikan infomasi yang yang benar", kata Eka Prasetyo yang juga didampingi anggota Komisioner Fitra Hariadi, pada, Kamis, (12/10).

Eka Prasetyo juga berharap media dapat memberikan edukasi yang positif melalui penyajian berita- berita setiap tahapan pemilu , sebab media merupakan salah satu corong dalam proses demokrasi.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami