Penyidik Periksa Saksi Soal Oknum Mantan Kades dan Bendahara Desa Bulu Sema Diduga Hina Wartawan


Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Aceh Singkil telah memeriksa dan mengambil keterangan Dua saksi laporan pengaduan diduga Menghina Wartawan Oleh Oknum mantan kedes dan bedahara Desa Bulu Sema Saat Liputan terkait BLT DD anggaran tahun 2023 yang belum merata di bagikan kepada berapa warga pada 16 Oktober 2023.

Menidak lanjuti hal ini kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memberi Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023 pihal Undangan Klarifikasi dan Pemintaan Keterangan Surat perintah Penyelidikan Nomor:Sprin-Lidik/114/X2023/Reskrim pada tanggal 26 Oktober 2023 di berikan Kepada Ayub Bancin dan saksi lainnya untuk kehadirannya di minta pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 Jam 10.00 Wib, diruangan unit Tipidum Satreskrim polres Aceh Singkil. 

Sementara itu,Ayub Banci salah seorang saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi mengaku diperiksa perkara dugaan menghina wartawan yang pernah dialaminya. Dia tak sendiri, saksi lain juga dimintai keterangan serupa. ’’Untuk pengembangan kemana kami tidak tahu. Yang jelas, kita dimintai keterangan sebagai saksi dan Oknum tersebut Sudah ada Surat Panggilan’’ katanya.Aiyub bancin. 

Ayub Bancin, menceritakan kejadian yang dialaminya bersama Rekan - Rekan terkait proses dugaan tersebut Dia mengaku Saat terkejut Oknum kepala dan bendahara Desa Bulu Sema datang tiba- tiba dengan nada tinggi mengucapkan dimana Otak Kalian dan kalian Prokator sama siapa kalian ijin masuk mengkonfirmasi warga kami tau kan kalian kami ini mau pilkades"katanya Oknum Kades dan bendahara Desa Bulu Sema saat ditanya Penyidik. 

Dalam hal ini Sejumlah Wartawan kabupaten Aceh Singkil Mengucapkan Trimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Singkil Berseta jajarannya yang telah menerima laporan rekan- rekan wartawan terhadap oknum tersebut segera proses dalam menangani Kasus ini secara profesional,dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,respon dan transparan,berkeadilan(Presisi) dijalan yang merupa program bapak Kapolri"Tutupnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami