Polres Serdang Bedagai Riliskan 12 Anggota Genk Motor Terduga Pelaku Curas

Perbaungan, bidikkasusnews.com - Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan mengamankan 12 anak yang masih dibawah umur yang terduga pelaku yang merupakan para anggota genk motor.

Para terduga pelaku yang diamankan berinisial, JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18) yang kesemuanya berjumlah 12 orang diduga kuat adalah pelaku pencurian dengan kekerasan pada waktu yang lalu di Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Camat Perbaungan M Fahmi dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho dalam penyampaian nya terkait pengungkapan kasus Curas dan para genk motor yang terjadi di Wilkum nya,

"Mereka diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, pada Sabtu (7/10/2023) dan Minggu (8/10/2023). Selain ke 12 tersangka ini, oleh personel Polsek Perbaungan juga berhasil mengamankan 17 anggota genk motor lain saat melakukan konvoi di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan pada Minggu (8/10/2023) dini hari," ungkap nya, Selasa,(10/10) di halaman Mapolsek Perbaungan.

Lebih lanjut Oxy menjelaskan,"Mereka ini terduga pelaku penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, serta merampas sepeda motor milik korban yang yang terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu," jelas Oxy.

Setelah ke 12 orang tersebut diamankan dan dilakukan penyelidikan, sehingga terungkap lah para pelaku keseluruhan 29 orang yang melakukan aksi jahat mereka kepada korban.

"Akibat aksi para tersangka, kedua korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motornya, setelah itu sepeda motor milik korban juga dijual seharga Rp.4 juta, dan uangnya dibagi-bagikan kepada seluruh tersangka, dan kepada ke 17 orang para pelaku penganiayaan serta pencurian dengan kekerasan agar segera menyerahkan diri," terang nya. 

Dan untuk kepada 17 orang genk motor yang juga berhasil diamankan, Oxy menekankan,

"Untuk 17 anggota genk motor lain yang diamankan saat konvoi, dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu diberikan arahan, membuat pernyataan, dan wajib lapor 2 kali seminggu," tegasnya.

Dan Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua yang anaknya diamankan karena terlibat genk motor, maupun kepada perangkat desa dan guru yang juga dihadirkan untuk aktif mengawasi dan memantau aktivitas anak dan warganya, agar kedepannya tidak terlibat dengan genk motor, tawuran, serta tindak pidana lainnya. Hal ini ditegaskan Oxy mengingat yang terlibat genk motor ini masih remaja dan berusia 15-16 tahun. 

"Kami juga melalui Bhabinkamtibmas intens memberikan penyuluhan ke warga desa dan ke sekolah-sekolah terkait bahayanya genk motor, kenakalan remaja, tawuran, termasuk bahaya narkoba, dan tindak pidana lainnya yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas," tutup Kapolres. 

(B.RAJA Gukguk) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami